BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng melakukan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini hasil kerjasama DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya di Ruang Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalteng.
“Kegiatan ini menjadi momen penting sebagai upaya membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo melalui Sekretaris, Sukarno, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sebagai informasi, IKD adalah aplikasi digital milik Kemendagri yang telah diperkenalkan sejak tahun 2022. IKD berisi informasi kependudukan dan dapat diakses melalui smartphone.
IKD merupakan solusi untuk menggantikan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan Kartu Keluarga sehingga memungkinkan untuk dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama ada koneksi internet.
Melalui IKD, masyarakat dinilai bisa lebih fleksibel dan aman dalam membuktikan identitasnya di berbagai situasi sehari-hari. (HERMAWAN DP/H)









