**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu telah menetapkan langkah tegas terhadap para siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat yang terlibat dalam aktivitas gangster secara berulang. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus yang berkaitan dengan kelompok yang terkenal dengan aktivitas berkelahi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menjelaskan bahwa meskipun siswa yang terlibat masih dapat diterima kembali di sekolah, ada konsekuensi serius jika tindakan serupa terjadi secara berulang. Dia menyampaikan kepada seluruh orang tua bahwa salah satu sanksi yang dapat dikenakan adalah pengeluaran siswa dari sekolah. Hal ini akan diterapkan jika keterlibatan mereka dalam aktivitas gangster tidak kunjung berhenti.
Saidirman menegaskan bahwa apabila siswa tersebut menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan tidak kembali terlibat dalam kegiatan geng motor, serta selama mereka mematuhi aturan di sekolah dan dalam lingkungan sosial, Disdikbud bersikap proaktif dan tidak akan mengeluarkan siswa dari institusi pendidikan. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun.
Untuk menangkal meningkatnya kasus gangster, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan metode pencegahan melalui pengawasan serta penyuluhan yang melibatkan guru bimbingan konseling. Langkah ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa yang terlanjur terlibat agar mereka dapat memperbaiki diri dan menjauh dari kelompok tersebut.
Di samping itu, Saidirman mengungkapkan bahwa 32 siswa yang terlibat dalam geng motor telah menerima pembinaan dari pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu dan saat ini masih mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk menyadarkan para pelajar tentang konsekuensi yang mungkin mereka hadapi jika terus terlibat dalam perilaku negatif, serta untuk menghindarkan mereka dari tindakan yang tidak produktif.
Kombes Pol Deddy Nata, selaku Kapolresta Bengkulu, mengingatkan bahwa tindakan membawa senjata tajam untuk melukai orang lain bukanlah sekadar kenakalan remaja, melainkan sudah tergolong sebagai tindakan kriminal. Fenomena keberadaan geng motor di Kota Bengkulu semakin mengkhawatirkan dan menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, para pihak berwenang merasa perlu untuk mengkategorikannya sebagai tindakan yang perlu disikapi dengan serius.
ANTARA
Bengkulu Tegaskan Sanksi bagi Siswa Terlibat Gengster dan Geng Motor
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







