BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng merespon positif hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo melalui Sekretaris Sukarno menyampaikan, sosialisasi aktivasi IKD menjadi momen penting sebagai upaya membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien
“Sesuai arahan pimpinan dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi di Provinsi Kalteng, kami menyambut baik sosialisasi ini dan seluruh pegawai juga telah mengunduh dan melakukan aktivasi Aplikasi IKD,” ujar Karno, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sebagai informasi, IKD adalah versi digital dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dapat diakses melalui aplikasi di perangkat seluler.
IKD merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk mempermudah akses dan penggunaan identitas resmi tanpa harus membawa fisik e-KTP.
Sistem ini memiliki beberapa kelebihan seperti mudah diakses kapan saja melalui perangkat seluler, sehingga tidak perlu membawa kartu fisik.
Kemudian memiliki keamanan yang lebih baik dengan penggunaan sistem verifikasi ganda misalnya PIN atau biometric yang berperan menambah tingkat keamanan.
Kemudian dapat diintegrasikan dengan layanan lain, seperti perbankan atau kesehatan, yang membutuhkan verifikasi identitas.
Sistem digital membantu mengurangi risiko pemalsuan identitas, karena data diverifikasi secara langsung dengan server pusat.
Sekaligus mengurangi biaya cetak karena tidak memerlukan pencetakan kartu fisik, sehingga mengurangi biaya administrasi dan distribusi. (HERMAWAN DP/H)









