BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menginformasikan bahwa terdapat 1.700 kendaraan dinas dengan plat merah serta sekitar 6.000 kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Cianjur yang terdata menunggak pajak. Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, menjelaskan di Cianjur pada hari Rabu bahwa akibat keterlambatan pembayaran ini, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Total kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cianjur sebanayak 6.000 unit, dimana 1.700 di antaranya mengalami tunggakan pajak yang berkisar antara satu hingga lima tahun. Sementara itu, dari total 13.000 unit kendaraan pribadi atas nama ASN, terdapat 6.000 unit yang belum melunasi pajak. Dari data yang dikumpulkan, diketahui bahwa jumlah ASN di Cianjur sekitar 12 ribu orang. Beberapa di antaranya memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, yang berkontribusi terhadap angka tunggakan tersebut. Di Cianjur, total kendaraan bermotor yang terdaftar, mulai dari roda dua hingga roda empat, mencapai 400 ribu unit, dan sekitar 200 ribu di antaranya diketahui menunggak pajak. Dengan potensi kehilangan pajak yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp200 miliar. Irvan juga menambahkan bahwa target pendapatan dari pajak kendaraan pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp180 miliar. Jika semua kendaraan, termasuk yang menunggak, melakukan pembayaran pajak, total pendapatan bisa melonjak hingga mencapai Rp400 miliar, yang menunjukkan potensi peningkatan pendapatan hingga 200 persen. Untuk mendongkrak penerimaan pajak kendaraan menjelang akhir tahun, pihaknya telah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November. Program tersebut memberikan berbagai kemudahan, seperti pembebasan biaya balik nama kendaraan, penghapusan biaya denda pajak, penghapusan tunggakan, dan diskon pajak kendaraan. "Kami berharap, melalui inisiatif ini, kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dapat meningkat dan mereka dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu," ungkapnya. Sebagai upaya tambahan untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan, pihak Samsat melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat di berbagai lokasi keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, serta kantor dinas Pemerintah. Mereka memasang stiker peringatan pada kendaraan yang menunggak pajak untuk mendorong pemiliknya segera melakukan pembayaran. "Kendaraan yang belum membayar pajak, baik dinas maupun pribadi, akan dipasangi stiker peringatan agar segera mengambil langkah untuk melunasi pajak mereka," tutupnya. ANTARA