**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya telah melaksanakan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan DPMPTSP Kalteng pada hari Rabu, sebagai wujud dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan serta pengimplementasian IKD.
Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Sukarno, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien. Dia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi arahan pimpinan untuk mempercepat proses digitalisasi di berbagai sektor pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.
Sukarno juga menambahkan bahwa seluruh pegawai DPMPTSP Kalteng telah mengunduh serta mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari upaya ini. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pegawai dalam menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Palangka Raya, Arniwaty, mengungkapkan bahwa IKD adalah sebuah informasi elektronik yang berfungsi menampilkan dokumen kependudukan serta data terkait melalui gawai. Aplikasi ini dirancang untuk menyajikan data pribadi sebagai identitas pemilik yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Arniwaty menyampaikan bahwa manfaat dari IKD meliputi perlindungan terhadap penyalahgunaan data kependudukan dan penghematan biaya dalam pembuatan identitas penduduk. Oleh karena itu, IKD tidak hanya dianggap sebagai inovasi teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan terkait kependudukan, sehingga kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan cepat dan akurat. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan layanan administrasi yang lebih baik dan efisien untuk seluruh masyarakat.
ANTARA
DPMPTSP Kalteng dan Disdukcapil Sosialisasikan IKD untuk Masyarakat
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







