**Borneonews - Palangka Raya**, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa tren penurunan stunting di provinsi ini menunjukkan perkembangan yang positif, bahkan jika dibandingkan secara nasional. Ia menilai pencapaian Kalteng dalam hal ini sangat baik, mengingat bahwa secara nasional hanya terjadi penurunan sebesar 0,1 persen. Dalam pandangannya, Kalteng berhasil menurunkan angka stunting lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan angka nasional.
Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 26,9 persen. Namun, menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi tersebut telah menurun menjadi 23,5 persen. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam upaya penurunan stunting di daerah tersebut.
Suyuti menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Kalteng telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota serta melibatkan berbagai sektor lainnya untuk mendorong program intervensi yang bertujuan mempercepat penurunan stunting. Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui pengoptimalan gerakan posyandu, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta edukasi tentang gizi dan kesehatan.
Dalam konteks yang lebih luas, pria ini menggarisbawahi pentingnya pencapaian target-target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Beberapa sasaran yang diharapkan dicapai meliputi penurunan angka kematian ibu (AKI) menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup, penurunan angka kematian bayi (AKB) menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup, serta penurunan prevalensi stunting pada balita menjadi 14 persen dan prevalensi *wasting* menjadi 7 persen.
Meskipun ada perkembangan positif dalam penurunan AKI dan AKB selama dekade terakhir, Suyuti mencatat bahwa angka tersebut masih tergolong tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Ia mengidentifikasi salah satu penyebab masalah gizi pada balita di Indonesia adalah kurangnya pemenuhan prinsip gizi seimbang dalam konsumsi makanan ibu, baik pada masa kehamilan maupun saat remaja.
Menyikapi berbagai tantangan yang ada, Kementerian Kesehatan telah melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2022 mengenai Rencana Strategis Kementerian Kesehatan periode 2022-2024. Perubahan ini bertujuan untuk mencerminkan prinsip dan tujuan transformasi kesehatan, serta untuk mencapai target-target nasional dan *Sustainable Development Goals* (SDGs) 2030 di sektor kesehatan, terutama terkait kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, serta pencegahan dan pengendalian penyakit.
Suyuti berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kualitas sistem pelayanan kesehatan dan menyediakan skrining serta deteksi dini yang cepat dan akurat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah.
ANTARA
Tren Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah Menunjukkan Kemajuan
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







