**Borneonews - Makassar**, Tim penyidik dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (*Gakkumdu*) di Sulawesi Selatan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang aparatur sipil negara (ASN). Mereka diduga melanggar netralitas sebagai ASN dengan melakukan kampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu di kota Makassar.
Menurut Rahmat Hidayat, yang merupakan bagian dari Tim Penyidik *Gakkumdu*, semua terlapor telah hadir dan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut telah dilakukan dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan informasi lebih lanjut oleh tim penyidik dan jaksa yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap ASN berinisial YY telah selesai dilakukan, sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini kami sedang memproses dua orang yang terlibat dalam foto tersebut. Meskipun yang terlapor hanya satu orang, namun karena dalam foto terlihat ada tiga orang, maka kami memanggil ketiga mereka untuk memberi keterangan, ungkapnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sulsel pada hari Rabu.
Ketika ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan, Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya meminta keterangan mengenai detail foto yang diunggah ke media sosial, termasuk simbol pose jari yang menunjukkan dua jari dan brosur yang dipegang oleh para terlapor.
Melanjutkan penjelasannya, Rahmat menekankan bahwa setelah laporan ini diproses, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat pleno bersama pimpinan. Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Jika terdapat kekurangan dalam pemeriksaan, ada kemungkinan bagi tim untuk memanggil kembali para terlapor guna memberikan keterangan tambahan, tergantung pada hasil dari pemeriksaan dua saksi terlapor yang ada.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa ia memperkirakan pemeriksaan akan selesai hari ini, setelah itu laporan akan disampaikan kepada pimpinan. Selain itu, terkait dengan penyebar foto yang menjadi permasalahan, mereka juga berencana untuk memanggil individu tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga ASN yang tengah diperiksa adalah Yarham Yasmin, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I, serta dua ASN lainnya yang bernama Zulkhairil dan Asri. Pemanggilan mereka berkaitan dengan foto yang viral di media sosial, di mana mereka berpose menunjukkan simbol dua jari sambil memegang brosur pasangan calon nomor urut 2, yaitu Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dalam konteks Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
ANTARA
Tiga ASN di Makassar Diperiksa Karena Diduga Kampanye Paslon
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







