BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Pemerintah Kota Bandung, yang terletak di Jawa Barat, mengungkapkan bahwa mereka telah menangani sebanyak 200 kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam rentang waktu dari Januari hingga September tahun 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa angka ini diperoleh melalui pengaduan yang diterima serta hasil pemantauan dan pengawasan terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya. Uum mencatat penurunan kasus dibandingkan dengan tahun lalu, di mana terdapat 400 kasus yang tercatat, berkat serangkaian langkah yang telah diimplementasikan untuk mengurangi angka kekerasan. Kasus-kasus yang ditangani oleh pemerintah kota tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan seksual, hingga kekerasan psikis dan penelantaran. Dalam proses penanganan, tim DP3A melibatkan petugas asesmen terlebih dahulu, yang selanjutnya memberikan perlindungan baik secara fisik maupun hukum, serta mendampingi korban agar dapat memulihkan kondisi psikis mereka. "Sebelum melakukan tindak lanjut, kami akan melakukan asesmen awal melalui konselor umum. Dari situ, kami akan menentukan apakah kasus tersebut perlu ditangani lebih lanjut oleh konselor atau dirujuk kepada seorang psikolog," ujar Uum. Lebih jauh, Uum mengungkapkan bahwa individu atau keluarga yang menjadi korban kekerasan memiliki akses terhadap layanan Senandung Perdana. Layanan ini memberikan berbagai dukungan, mulai dari pengaduan, penjangkauan terhadap korban, pengelolaan kasus, tempat penampungan sementara, hingga proses mediasi dan pendampingan bagi korban kekerasan. "Walau Senandung Perdana berfungsi sebagai saluran pelaporan awal, tetapi penanganan lanjut dari kasus-kasus kekerasan ini memerlukan lebih dari sekadar aplikasi. Dalam waktu tindak lanjut, akan ada metode khusus yang diterapkan oleh konselor untuk menjawab kebutuhan korban," imbuhnya. Layanan Senandung Perdana hadir dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang berpotensi menjadi korban kekerasan mendapatkan penanganan yang efektif dan terpercaya. Uum juga menyoroti pentingnya kesadaran akan Hari Anti Kekerasan Internasional, yang jatuh pada hari ini. Dia menggarisbawahi perlunya masyarakat untuk bersatu dalam memerangi segala bentuk kekerasan, terutama di kalangan generasi muda. Uum mengajak seluruh warga, khususnya anak-anak dan remaja di Kota Bandung, untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, menghargai, dan menyayangi di antara mereka. "Kami imbau untuk semua anak-anakku di Kota Bandung untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan menjauhi hal-hal yang buruk agar tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dapat kita kendalikan," tutup Uum. ANTARA