BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Pemerintah Kabupaten Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, telah mengesahkan penambahan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp680 juta yang diperuntukkan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Natuna, Helmi Wahyuda, menjelaskan bahwa penambahan dana ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Bawaslu Natuna. Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jumlah yang disetujui mencapai Rp680 juta. Lebih lanjut, Helmi mengungkapkan bahwa dana hibah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar tidak mencukupi untuk mendukung keseluruhan kegiatan Bawaslu. "Usulan penambahan yang disampaikan oleh Bawaslu disebabkan oleh keterbatasan dana yang ada," jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, mengonfirmasi adanya penambahan dana hibah tersebut. Dia menyatakan bahwa permohonan untuk penambahan dana telah diajukan beberapa waktu lalu. "Ya, kami memang mengusulkan penambahan dana karena dukungan finansial yang ada sebelumnya tidak cukup untuk menutupi beberapa kegiatan lainnya," tuturnya. Hanapi, selaku pelaksana PNS Bawaslu Kabupaten Natuna, menambahkan bahwa dana yang telah diusulkan ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di 17 kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disetujui dan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Sekitar Rp100 juta dari jumlah tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan di Bawaslu, sedangkan sisanya akan digunakan untuk mendukung panwaslu di 17 kecamatan yang ada," imbuhnya. Sebelumnya, Pemkab Natuna telah mengalokasikan dana sebesar Rp27,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, dana yang dialokasikan masing-masing adalah Rp16 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp7,5 miliar untuk Bawaslu, Rp3,5 miliar untuk kepolisian, dan Rp500 juta untuk TNI. ANTARA