**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebaiknya berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta koalisi masyarakat sipil untuk memperkuat tim yang bertugas menangani masalah *hoaks*.
Menurut Annisa, kolaborasi ini penting untuk menyamakan kriteria berita hoaks yang harus ditangani selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menekankan perlunya kesamaan pandangan mengenai konten-konten yang perlu dihapus, termasuk syarat atau kriteria yang jelas. Kemenkominfo, Bawaslu, masyarakat sipil, dan platform media sosial harus memiliki kesepakatan bersama terkait hal ini, ungkapnya saat dihubungi pada Rabu lalu.
Annisa juga menjelaskan bahwa dalam Pemilu sebelumnya, kelompok masyarakat bernama *Koalisi: Lawan Disinformasi* telah melakukan upaya untuk melawan berita hoaks. Kemenkominfo sendiri telah menjalankan proses identifikasi terhadap konten dengan informasi palsu di internet selama periode pemilu. Meskipun demikian, terdapat perbedaan kriteria antara kedua pihak dalam mendefinisikan informasi yang dapat dianggap hoaks.
Kondisi ini, menurut Annisa, mengakibatkan kurang maksimalnya upaya penanganan berita hoaks pada saat pemilu. Jika kita amati, kriteria konten yang dihapus atau dilaporkan oleh Kemenkominfo ternyata tidak sama dengan kriteria yang diidentifikasi sebagai masalah oleh koalisi masyarakat sipil, katanya.
Dengan situasi ini, Annisa berharap agar Kemenkominfo bersedia untuk membuka forum dan berkoordinasi dengan Bawaslu, koalisi masyarakat sipil, serta pihak-pihak lainnya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keselarasan pandangan mengenai kriteria berita hoaks, sehingga tim yang ditugaskan dapat beroperasi secara lebih efektif dan menghasilkan hasil yang lebih berarti.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menyiapkan pembentukan tim antihoaks yang bertujuan untuk mengawal informasi akurat di ranah digital selama Pilkada serentak 2024. Tim tersebut tidak hanya akan diisi oleh perwakilan Kemenkominfo, melainkan juga akan bekerja sama dengan berbagai platform digital yang beroperasi di Indonesia, seperti Meta Group (*Instagram, Facebook, WhatsApp*), serta *Google* (*YouTube*), *X*, *TikTok*, dan *SnackVideo*.
Dengan inisiatif ini, kami menyediakan ruang bagi platform digital untuk berperan aktif dalam pencegahan hoaks terkait Pilkada, salah satunya adalah melalui penandaan khusus untuk setiap calon yang berpartisipasi. Saat ini, semua platform besar telah berkomitmen untuk berperan serta, dan kami berharap mereka tetap komitmen hingga Pilkada berakhir, lanjut Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, saat diwawancarai pada Senin (1/10).
Prabu, sapaan akrabnya, mencatat bahwa tim ini sedang dalam proses persiapan dan diharapkan akan segera diluncurkan untuk memastikan bahwa mereka dapat segera membantu dalam memberantas hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Bahkan, hingga informasi terakhir pada Senin (30/9), Kemenkominfo mencatat belum ada peningkatan hoaks yang secara khusus membahas isu Pilkada 2024.
Meskipun situasinya tampak stabil, Prabu menekankan pentingnya menjaga iklim sosial yang positif sebelum Pilkada 2024. Oleh karena itu, Kemenkominfo tidak hanya akan bergantung pada kerja sama dengan platform digital, tetapi juga akan memanfaatkan saluran komunikasi publik lainnya untuk memastikan informasi yang benar bisa tersampaikan kepada masyarakat.
ANTARA
Kolaborasi Kemenkominfo dan Bawaslu Perkuat Tim Antihoaks Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







