**Borneonews - Jakarta**, Anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai Uya Kuya, mengusulkan bahwa media sosial yang dimiliki oleh artis yang menduduki jabatan di Senayan dapat berfungsi sebagai saluran pengaduan untuk masyarakat. Menurutnya, platform tersebut bisa dimanfaatkan sebagai *hotline* bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Sebagian besar artis memiliki pengikut yang banyak di media sosial, oleh karena itu, alangkah baiknya jika platform tersebut dijadikan sebagai *hotline* pengaduan," ungkap Uya saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Ke-2 Masa Jabatan Anggota MPR RI periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu.
Ia menekankan pentingnya masyarakat menggunakan media sosial artis sebagai alternatif untuk menyampaikan aspirasi yang membutuhkan tanggapan yang lebih cepat dan responsif. Uya melihat bahwa sering kali masyarakat merasa kebingungan saat mencoba menghubungi saluran pengaduan resmi yang ada, karena tidak semua *hotline* pemerintah berfungsi dengan baik.
Jika masyarakat bingung tentang ke mana harus mengadukan masalah mereka, terkadang saluran resmi tidak mengangkat telepon. Namun, jika mereka menghubungi para artis, saya rasa respon yang diberikan bisa lebih cepat, jelasnya.
Uya Kuya juga menyoroti keunggulan dari artis yang terpilih sebagai anggota DPR RI, di mana mereka dianggap lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini, menurutnya, mempermudah saluran aspirasi dari masyarakat.
Artis memiliki kelebihan tertentu karena keterhubungannya yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami mengemban tanggung jawab untuk mewakili rakyat. Di samping tugas utama DPR yang berkaitan dengan legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran, para legislator juga bertanggung jawab atas sosialisasi undang-undang kepada publik, imbuhnya.
Meskipun mencatatkan sisi positif, Uya juga tidak menutup mata terhadap pandangan skeptis yang mungkin muncul dari masyarakat. Ia mengundang kritik dan masukan dari publik apabila mereka merasa kinerja artis yang menjabat di DPR tidak memuaskan.
"Tentu saja ada yang skeptis terhadap artis yang menjadi anggota DPR. Mari kita beri kesempatan kepada mereka untuk menunjukkan kinerja mereka. Jika hasil kerja mereka memang tidak memadai, masyarakat bisa dengan bebas mengadakan demonstrasi atau mengeluarkan kritik," tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (1/10), pelantikan dilakukan terhadap 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 anggota DPD RI terpilih sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024. Pelantikan ini berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Dari 575 kursi yang ada sebelumnya, jumlah anggota DPR kini meningkat menjadi 580. Begitu juga dengan anggota DPD RI, yang bertambah dari 136 menjadi 152 orang. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, partai-partai yang berhasil menduduki kursi di Senayan meliputi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
ANTARA
Uya Kuya Usulkan Media Sosial Artis sebagai Kanal Aduan Rakyat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







