JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, ASEAN menegaskan komitmennya untuk menangani risiko yang muncul dari penggunaan *Artificial Intelligence* (AI) melalui kebijakan yang bertanggung jawab. Kebijakan tersebut dirancang untuk mempromosikan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas. Dalam forum bertajuk *AI Opportunity Southeast Asia*, Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menyampaikan bahwa meskipun AI menawarkan potensi yang signifikan, terdapat pula sejumlah bahaya dan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Jika tidak diawasi dengan baik, penggunaan AI dapat memperburuk isu-isu serius, seperti bias, diskriminasi, dan pelanggaran privasi. Menurut Kao Kim Hourn, risiko-risiko ini memperlihatkan pentingnya adanya kerangka kerja tata kelola yang solid dan pedoman etika yang mendukung pengembangan AI sesuai dengan nilai-nilai sosial yang dipegang oleh masyarakat. Ia mengungkapkan, "Untuk mengoptimalkan peluang yang ada dan menyikapi tantangan yang muncul, ASEAN melalui Pertemuan Menteri Digital ASEAN keempat yang berlangsung pada bulan Februari, telah mendukung Pedoman ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika Kecerdasan Buatan." Pedoman tersebut menetapkan pendekatan ASEAN dalam mengatur dan memanfaatkan potensi AI, sembari meletakkan dasar untuk regulasi AI yang terintegrasi dan kolaborasi lintas batas di kawasan. Sebagai implementasi dari pedoman ini, ASEAN telah membentuk Kelompok Kerja Tata Kelola AI yang khusus bertugas mendorong penggunaan AI dengan pendekatan yang aman dan bertanggung jawab. Kelompok ini sedang mengembangkan pedoman yang lebih luas, termasuk kerangka kerja tambahan untuk menangani AI generatif, guna merespons risiko unik yang ditimbulkan oleh jenis AI ini. Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kao menjelaskan bahwa ASEAN sepenuhnya mengakui dan menerima peran teknologi digital sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi ke depan. Kerjasama dalam teknologi yang sedang berkembang, termasuk AI, telah diidentifikasi sebagai prioritas utama dalam negosiasi *Digital Economy Framework Agreement* (DEFA) ASEAN. Melalui negosiasi ini, ASEAN berharap dapat menetapkan kerangka regulasi yang sejalan dengan inovasi teknologi terkini. ASEAN juga menyadari bahwa transformasi digital sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kesiapan kawasan di masa depan. Dengan lebih dari 480 juta pengguna internet aktif di ASEAN, di mana 80 persen di antaranya berstatus sebagai konsumen digital, ekonomi digital di kawasan ini diperkirakan akan mencapai 1 triliun dolar AS (setara dengan Rp15,2 kuadriliun) pada tahun 2030. Kao juga mencatat nilai pasar AI global yang saat ini diperkirakan mencapai 197 miliar dolar AS (Rp3 kuadriliun), dengan proyeksi menunjukkan bahwa nilai tersebut akan mencapai hingga 1,8 triliun dolar AS (Rp27,5 kuadriliun) pada tahun 2030. Ia menegaskan, "Untuk menjaga momentum pertumbuhan ini, kami berkomitmen untuk menyelesaikan Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (DEFA) pada tahun 2025, yang berpotensi membuka nilai ekonomi digital hingga 2 triliun dolar AS (Rp30,5 kuadriliun) pada tahun 2030. Tanpa ragu, AI akan memainkan peran krusial dalam proses transformasi digital kami." ANTARA