BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah melaksanakan sosialisasi mengenai gerakan budaya *sensor mandiri*. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan hak kepada masyarakat dalam memperoleh konten perfilman yang memiliki mutu dan kualitas tinggi. Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Sugito, menjelaskan bahwa menonton film yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia, khususnya film yang ditujukan untuk orang dewasa, dapat memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Hal ini diungkapkannya dalam acara sosialisasi yang berlangsung pada hari Rabu. Tema yang diusung dalam kegiatan ini, “Memajukan budaya, menonton sesuai usia,” selaras dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang mengharuskan semua film untuk mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dari Lembaga Sensor Film sebelum dipasarkan. Sugito melanjutkan bahwa kebijakan mengenai penyaringan, penilaian, dan penelitian terhadap konten film merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat. Ini juga berfungsi sebagai upaya pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan tayangan yang berkualitas dan sesuai untuk usia mereka. Ia menekankan pentingnya sesuai klasifikasi usia dalam menonton film, terutama untuk konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, perjudian, serta tindakan yang merendahkan harkat, martabat, atau menodai agama dan kemanusiaan. Lebih jauh, Sugito menjelaskan bahwa film dengan kandungan negatif seperti pornografi dan kekerasan dapat memberikan dampak buruk bagi penonton jika tidak melalui proses penyensoran yang ketat. Dalam konteks ini, peran orang tua menjadi sangat penting. Ia mengingatkan bahwa survei yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Film pada tahun 2023 mencatat, hanya 46 persen anak yang menonton film sesuai ketentuan usia, baik di bioskop, festival, maupun melalui media streaming. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa 77 persen anak mengakses konten film melalui ruang privat, seperti kamar mereka sendiri. Data lebih lanjut mengungkap bahwa 71,6 persen dari aktivitas menonton ini dilakukan melalui jaringan informasi berbasis media sosial dan internet. Sugito mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya dapat merugikan perkembangan anak-anak. Lembaga Sensor Film berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan melakukan penyensoran pada film dan iklan yang beredar. Dalam sosialisasi ini, Sugito berharap agar para peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang perfilman, terutama terkait LSF dan kebijakan penyensoran yang berlaku. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilih dan memilah tontonan film yang sesuai, berdasarkan klasifikasi usia yang telah ditentukan. Melalui kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bertanggung jawab dalam menentukan jenis tayangan yang dapat diakses. ANTARA