DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, tengah merancang sebuah gerakan serentak untuk menangani permasalahan rabies yang semakin mengkhawatirkan di Pulau Dewata. Pj Gubernur mengungkapkan pentingnya langkah kolaboratif dalam menghadapi isu kesehatan ini. Dalam sebuah pernyataan di Denpasar, ia menekankan bahwa pengalamannya dalam penanganan pandemi *COVID-19* memberikan pelajaran berharga. "Kita perlu menciptakan gerakan serentak di Bali untuk pencegahan rabies dengan melakukan vaksinasi hewan, terutama anjing," ujarnya. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali, bertujuan untuk mengajak semua pihak terlibat dalam upaya pengendalian rabies. Menurut data dari Dinas Pertanian dan Pangan Bali, hingga bulan September 2024, cakupan vaksinasi rabies di kawasan ini telah mencapai angka 70,38 persen. Di Bali, populasi anjing diperkirakan lebih dari 600 ribu ekor, sehingga pemvaksinan menjadi langkah krusial untuk mencegah penyebaran rabies. Saat ini, terdapat 405 posko Tim Siaga Rabies (Tisira) yang ditempatkan di seluruh wilayah Bali. Posko tersebut didukung oleh lebih dari 600 ribu vaksin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bantuan dari pemerintah pusat, serta dukungan dari Pemerintah Australia. Sang Made menjelaskan bahwa Tisira, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti kepala desa, bidan desa, Babinsa, polisi pamong praja desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, memainkan peran penting dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait rabies, mendukung pendataan populasi anjing, serta membantu pelaksanaan vaksinasi. "Para anggota Tisira ini merupakan garda terdepan di desa, dan kita harus memberikan dukungan penuh kepada mereka," jelasnya. Untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi, Pemerintah Provinsi Bali merencanakan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar langkah-langkah penanganan rabies dapat dipercepat. "Saya pastikan masyarakat akan mendapat edaran mengenai hal ini. Kita sudah memiliki peraturan daerah yang mendasari tindakan ini, sehingga tinggal melaksanakannya," tambah Sang Made. Ia juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, terutama mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan oleh rabies, yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan kera. "Kita harus realistis dan memastikan semua hewan peliharaan terdaftar dan tervaksinasi, serta melakukan penanganan terhadap hewan liar. Yang terpenting adalah, aksi ini perlu dilakukan secara serentak dan segera," pungkasnya. ANTARA