JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT PLN (Persero) mendukung keputusan Pemerintah yang menetapkan tarif listrik untuk triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 tetap tanpa adanya perubahan. Langkah ini diambil untuk memelihara perekonomian masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan perhatian khusus. PLN berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal dengan menyediakan energi listrik yang andal. Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan pasokan listrik yang esensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Saat ini, *listrik* bukan hanya berfungsi sebagai alat penerangan, tetapi memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain berfokus pada pemenuhan pasokan listrik, PLN juga berusaha meningkatkan efisiensi operasional dan biaya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran dalam proses bisnis yang mereka jalankan. Dalam upaya tersebut, PLN aktif memberikan berbagai penawaran dan insentif yang menarik bagi para pelanggan, dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik. Darmawan menegaskan bahwa PLN bertanggung jawab dalam menghadirkan penyediaan energi listrik yang tidak hanya andal tetapi juga terjangkau. Hal ini penting untuk menahan laju inflasi dan meningkatkan daya saing industri di tanah air. Di samping itu, PLN terus berupaya melakukan efisiensi dan mendorong pertumbuhan penjualan listrik secara berkelanjutan. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui regulasi yang ada, telah menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan IV-2024 tidak akan mengalami perubahan. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tarif listrik yang ditawarkan oleh PT PLN (Persero), yang mana penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, termasuk nilai tukar, *Indonesian Crude Price* (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA). Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa parameter ekonomi makro untuk triwulan IV-2024 didasarkan pada realisasi data yang terkumpul dari bulan Mei hingga Juli 2024. Secara keseluruhan, perubahan tersebut seharusnya mengindikasikan kenaikan tarif listrik. Namun, demi melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing industri, pemerintah memutuskan agar tarif listrik tetap seperti sebelumnya. Pelanggan yang ingin mengetahui rincian tarif tenaga listrik pada triwulan IV-2024 dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh PLN. ANTARA