BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Kota Bandarlampung mengumumkan bahwa sebanyak 1.192 peserta berhasil lolos dalam seleksi administrasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 1.888 peserta yang dinyatakan lolos administrasi pada awal proses. Namun, setelah dikaji lebih lanjut, sebanyak 157 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif. Setelah masa sanggah, dua hal menarik ditemukan. Pertama, ada empat peserta yang berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat. "Dengan demikian, totals 1.192 peserta dinyatakan lolos administrasi," ungkap Lelawati. Dia juga menyampaikan bahwa dari 153 peserta yang melakukan sanggahan, banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa faktor, termasuk ketidaksesuaian antara lamaran dan latar pendidikan peserta. Lebih lanjut, Lelawati menambahkan bahwa terdapat peserta yang mengakses portal pendaftaran di Bandarlampung, namun mengajukan lamaran untuk posisi di kementerian, provinsi, atau kabupaten lain, yang juga menjadi salah satu alasan ketidaksesuaian. Saat ini, masa sanggah telah berakhir, dan Pemerintah Kota Bandarlampung tengah menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan informasi mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan tes CPNS. "Kemungkinan pada bulan Oktober ini, BKN akan melakukan survei lokasi untuk pelaksanaan CPNS di Bandarlampung, namun kami belum menerima kepastian mengenai lokasi tersebut," jelasnya. Diketahui, Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan kuota sebanyak 50 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, di mana salah satu formasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. ANTARA