BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan lokasi serta jadwal kampanye bagi lima pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada Pilkada 2024. Pemilihan dilakukan di lima wilayah yang dikenal sebagai daerah pemilihan (dapil). Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin, dalam pernyataannya di Kota Bogor, menjelaskan bahwa kelima dapil tersebut merupakan wilayah yang sama seperti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Kelima dapil tersebut meliputi Kecamatan Bogor Timur-Tengah, Bogor Selatan, Bogor Barat, Tanah Sareal, dan Bogor Utara. Dian menambahkan bahwa pengaturan daerah kampanye ini merupakan hasil dari koordinasi antara pihak KPU, Polresta Bogor, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta para calon. Penetapan dapil tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kampanye secara bersamaan di lokasi yang sama oleh dua atau lebih paslon. “Upaya ini terutama bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama kampanye, sehingga masyarakat dapat menerima informasi dari para calon dengan lebih mudah. Jika satu lokasi didatangi oleh paslon yang berbeda pada waktu yang bersamaan, maka situasi tersebut bisa menjadi tidak kondusif,” ujar Dian. Selain itu, strategi pembagian wilayah kampanye ini juga akan mempermudah pengawasan dari pihak Bawaslu dan tugas pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota. Menurutnya, jika semua paslon bergerak secara *mobile* tanpa pembagian wilayah yang terstruktur, maka akan sulit untuk mengawasi langkah mereka secara keseluruhan. KPU Kota Bogor juga memberikan kesempatan bagi lima paslon untuk melakukan kampanye di media massa antara tanggal 10 hingga 23 November 2024. “Selama empat belas hari itu, mereka diperbolehkan untuk beriklan di media televisi, radio, serta bentuk media lainnya, termasuk *podcast*,” tambahnya. Dalam Pilkada serentak 2024 ini, terdapat lima paslon yang akan berkompetisi untuk merebut posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Paslon tersebut ialah Sendi Fardiansyah-Melli Darsa dengan nomor urut 1, Atang Trisnanto-Annida Allivia di nomor urut 2, Dedie Rachim-Jenal Mutaqin nomor urut 3, Rena Da Frina-Achmad Teddy Risandi nomor urut 4, serta Raendi Rayendra-Eka Maulana dengan nomor urut 5. ANTARA