**Borneonews - Mukomuko**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengingatkan kepada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti ketentuan dalam berkampanye pada Pilkada Mukomuko 2024. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa semua aktivitas kampanye dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU Mukomuko. Pernyataan ini ia sampaikan dalam wawancara yang dilakukan pada hari Rabu. Ia memperingatkan bahwa semua pasangan calon harus mematuhi jadwal kampanye resmi dan tidak boleh memanfaatkan acara-acara pribadi, seperti resepsi pernikahan, untuk melakukan aktivitas kampanye.
Hingga saat ini, Teguh menegaskan bahwa tidak ada laporan dari masyarakat atau badan ad hoc tentang pasangan calon yang melakukan kampanye di acara pernikahan. Ia menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan karena kegiatan tersebut tidak selaras dengan waktu dan tempat yang telah disepakati oleh KPU.
Lebih lanjut, Teguh mengingatkan bahwa setiap pasangan calon harus memenuhi dua kriteria penting saat berkampanye. Yang pertama, kampanye tersebut harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan yang kedua, mereka harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk kampanye.
Teguh berpendapat bahwa mengadakan kampanye di tengah acara pesta pernikahan tidaklah tepat, dan semua kampanye harus dilaksanakan dengan memiliki STTP yang sah.
Sementara itu, ia juga mengarahkan pengawas dari Bawaslu di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk terus memantau setiap kegiatan pasangan calon, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Bawaslu memastikan bahwa setiap pengawas akan bertugas mengawasi acara pernikahan dan memberi tahu keluarga yang menyelenggarakan agar tidak melanggar ketentuan kampanye.
Teguh menambahkan bahwa jika terjadi pelanggaran, pengawas yang bertugas di kecamatan, kelurahan, dan desa akan segera memberikan pemberitahuan kepada pasangan calon yang bersangkutan. Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap proses kampanye dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang adil dan berkualitas.
ANTARA
Bawaslu Mukomuko Tegaskan Kampanye Harus Sesuai Aturan dan Jadwal
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







