BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, sedang berupaya untuk meningkatkan penghimpunan zakat dengan target mencapai Rp270 miliar setiap tahunnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa dalam kawasan tersebut. Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan, mengungkapkan bahwa potensi zakat yang dapat dihimpun sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar dari masing-masing kecamatan. Dengan pengelolaan yang lebih baik dan terorganisir, target ini diyakini bisa tercapai. Ia menyatakan, "Penghimpunan zakat dengan nilai tersebut dapat dilakukan secara efektif dengan adanya UPZ di setiap desa." Saat ini, Baznas sedang dalam proses pembentukan UPZ yang telah terealisasi di 50 desa yang tersebar di empat kecamatan. Baznas menetapkan target untuk menambah unit-unit ini hingga mencapai 412 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Cirebon. Zaeni percaya bahwa dengan adanya UPZ, pengumpulan zakat akan semakin optimal dan penyaluran dana dapat lebih tepat sasaran. Dalam upaya ini, petugas UPZ telah dilatih secara intensif. Selain itu, Baznas juga memperkenalkan metode penghimpunan zakat yang lebih modern dengan memanfaatkan sistem *transfer* rekening. Zaeni menekankan pentingnya inovasi ini untuk mempermudah proses baik dalam pengumpulan maupun penyaluran zakat. Zakat yang berhasil dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program sosial yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Beberapa program tersebut antara lain adalah bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pengentasan kemiskinan, dan bantuan pendidikan di wilayah Cirebon. Baznas juga berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat melalui proses pemantauan dan evaluasi yang ketat. "Tujuan kami adalah memaksimalkan potensi zakat yang ada di Kabupaten Cirebon, sehingga manfaat dari zakat ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan," tambah Zaeni. Sementara itu, Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai total Rp36 triliun. Namun, hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp6,5 triliun. Ia mengajak Baznas Kabupaten Cirebon untuk berkontribusi lebih aktif dalam pengumpulan zakat di daerah mereka, sehingga dana yang terkumpul dapat disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Wahyu menggarisbawahi bahwa dana zakat bukan hanya diperuntukkan bagi rutilahu dan bantuan lainnya, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, beasiswa pendidikan, dan bantuan kesehatan. ANTARA