PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Petugas Imigrasi yang bertugas di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengawasan di Pos Lintas Batas Tradisional Merakai Panjang. Pos ini terletak di jalur perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, pengawasan di Pos Merakai Panjang tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pos ini terletak di Kecamatan Puring Kencana dan penting untuk terus dipantau. Fahrul menambahkan bahwa pengawasan di pos tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas Imigrasi, tetapi juga dibantu oleh para warga masyarakat yang merupakan pensiunan pegawai Imigrasi Putussibau. Dengan kolaborasi ini, diharapkan keamanan dan pengawasan di pos dapat berjalan dengan baik guna mencegah pelintas nonprosedural serta aktivitas ilegal lainnya. Dia menekankan pentingnya memonitor kondisi infrastruktur dan potensi kerawanan yang ada di jalur perbatasan. “Kami melakukan pemantauan langsung terhadap bangunan dan jalur-jalur pelintasan yang memerlukan perhatian khusus,” ungkap Fahrul. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan Pos Lintas Batas Tradisional Merakai Panjang merupakan bukti sejarah dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di area perbatasan. Di tempat tersebut, terdapat pensiunan petugas imigrasi yang hingga saat ini masih menjaga dan berkontribusi terhadap keberlangsungan pos tersebut. Fahrul berharap agar keberadaan pos ini tetap terjaga dan menjadi simbol yang mencerminkan sejarah kehadiran imigrasi sebelum berdirinya PLBN Badau, sehingga peran dan kontribusi petugas imigrasi tidak dilupakan seiring dengan perkembangan waktu. ANTARA