**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan HAM telah menegaskan bahwa perguruan tinggi berperan sebagai pemangku kepentingan utama serta mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual, khususnya dalam hal desain industri di Indonesia.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Ignatius Mangantar Tua, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan pada jumlah permohonan desain industri yang mencapai angka 6.304 pada tahun 2023, meningkat 29 persen dibandingkan dengan 4.884 permohonan pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini termasuk kontribusi yang berasal dari perguruan tinggi.
Pernyataan Ignatius juga menyoroti pencapaian pada tahun 2024 yang sudah mencapai 6.062 permohonan. Ia berharap hal ini akan membantu memenuhi target kinerja yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PR.01.01 Tahun 2021, yang menetapkan indikator kinerja utama bagi Kemenkumham untuk periode 2020 hingga 2024.
Ignatius menekankan pentingnya sistem pelindungan desain industri yang menganut prinsip konstitutif. Hal ini mengharuskan bagi setiap pemohon, baik individu maupun badan hukum, untuk mengajukan permohonan secara elektronik kepada DJKI agar memperoleh hak dan perlindungan hukum atas desain industri yang dimiliki.
Setiap permohonan desain industri yang diterima akan melewati proses administrasi, termasuk pengumuman dan pemeriksaan yang memerlukan keakuratan dan ketelitian dalam persiapan data administratif dan substantif terkait desain industri. Menurutnya, jika kedua jenis data ini dipersiapkan dengan baik, peluang untuk mendapatkan sertifikat desain industri akan meningkat.
Lebih jauh lagi, ia menjelaskan, ketersediaan data yang akurat pada akhirnya akan mendukung penelitian serta pendidikan, yang berpotensi mendorong perkembangan produk-produk inovatif, dan secara tidak langsung dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kegiatan konsultasi yang diadakan bertujuan untuk memastikan bahwa para pemohon, terutama yang berasal dari perguruan tinggi, memperoleh informasi yang lengkap mengenai prosedur pendaftaran desain industri, sehingga proses pengajuan permohonan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem, menekankan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar yang terinspirasi dari keberagaman budayanya. Ia menekankan perlunya upaya mobilisasi yang intensif terkait desain industri agar kreativitas para pendesain meningkat. Hal ini diharapkan dapat membuat produk-produk dari Sumatera Utara lebih memiliki daya jual, sehingga mampu mendorong ekonomi, khususnya bagi para pendesain dan kreator dalam bidang desain industri.
Alex menambahkan, harapannya setelah kegiatan konsultasi ini, para pendesain di Sumatera Utara dapat lebih kreatif dalam menciptakan produk desain industri yang mampu bersaing dengan pendesain lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan konsultasi ini dihadiri oleh sekitar 160 peserta yang berasal dari berbagai institusi seperti Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nomensen, Politeknik Negeri Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Universitas Negeri Medan, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham.
ANTARA
Perguruan Tinggi Perkuat Permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







