MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Penjabat Bupati Sumbawa, Najamuddin Amy, menyatakan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merupakan indikasi nyata dari komitmen serta dukungan dalam mendorong percepatan pemberantasan praktik korupsi di daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Najamuddin Amy mengungkapkan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi, yang melibatkan kerja sama antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Rapat ini diselenggarakan pada hari Rabu. Lebih lanjut, Bupati Sumbawa menekankan dampak negatif dari korupsi, yang tidak hanya menciptakan kesenjangan sosial, tetapi juga berpotensi memperburuk tingkat kemiskinan. Menurutnya, ketidakpastian akibat praktik tersebut dapat menghalangi minat investor untuk menanamkan modal di daerah ini, sehingga berakibat pada lambatnya pertumbuhan ekonomi, yang sangat diharapkan oleh masyarakat setempat. "Penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan juga merupakan hal yang sangat perlu dihindari," tambahnya. Najamuddin Amy memberikan apresiasi terhadap pendekatan KPK yang memfokuskan diri pada strategi pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum. Ia percaya bahwa pencegahan harus dijadikan sebagai langkah awal, karena lebih efektif untuk mencegah masalah sebelum muncul dibandingkan memperbaiki akibat setelah terjadi. Saat ini, nilai *Monitoring Center for Prevention* (MCP) Kabupaten Sumbawa tercatat pada angka 40,44 persen. Pemerintah daerah berkomitmen untuk berusaha mencapai tingkat yang lebih tinggi lagi. Penjelasan mengenai rentang penilaian MCP menunjukkan bahwa skoring 0 - 25 persen dikategorikan sangat rendah (kluster IV), 26 - 50 persen rendah (kluster III), 51 - 75 persen sedang (kluster II), dan 76 - 100 persen tinggi (kluster I). Dengan skor 40,44 persen, Kabupaten Sumbawa termasuk dalam kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya untuk mencegah korupsi, masih banyak ruang untuk perbaikan dalam menerapkan prinsip-prinsip pencegahan korupsi lebih lanjut. "Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan langkah-langkah konkret guna mencapai skor yang lebih baik di masa yang akan datang," tegasnya. Najamuddin Amy menandaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Semua elemen masyarakat harus berkolaborasi untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan efektif dapat dicapai. "Sumbawa harus dijadikan contoh sebagai daerah yang bebas dari praktik korupsi, dengan setiap komponen masyarakat memiliki integritas dan komitmen untuk menjaga cita-cita dan tujuan bersama," tutupnya. ANTARA