JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan setelah adanya keputusan dari pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dalam penjelasannya, Azwar Anas menekankan bahwa pemerintah saat ini masih harus menyelesaikan ekosistem di IKN yang terletak di Kalimantan Timur. Menurutnya, meskipun sudah terdapat 500 unit apartemen yang siap digunakan, infrastruktur seperti jalan dan sistem digital di kawasan tersebut masih memerlukan perhatian dan perbaikan lebih lanjut. “Pada saat ini, kami memiliki 500 unit apartemen yang sudah siap huni. Namun, kondisi jalan masih berdebu dan sistem digital juga perlu diselesaikan,” ucap Azwar Anas saat memberikan keterangan di Jakarta. Kementerian PANRB telah menyiapkan beberapa rencana, yaitu plan A, B, dan C, namun pelaksanaannya tetap bergantung pada instruksi dari presiden yang baru nantinya. Dalam waktu paralel, berbagai persiapan untuk fasilitas perkantoran dan kebutuhan lainnya terus dilakukan, dengan perkembangan yang saat ini dinilainya cukup menggembirakan. Tentang jadwal pemindahan ASN, Azwar menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada pemerintahan yang baru. Di tengah transisi pemerintahan dari masa Presiden Jokowi menuju era Presiden Terpilih Prabowo Subianto, semua langkah masih dalam proses penyesuaian. “Jadi, kapan waktunya pemindahan itu akan diputuskan sepenuhnya oleh pemerintahan yang baru. Namun, kami telah mempersiapkan beberapa skenario untuk itu,” tambahnya. Rencana pemindahan ASN ke IKN mencakup ASN kementerian dan lembaga, formasi CPNS khusus untuk IKN tahun 2024, serta kuota khusus untuk putra-putri terbaik dari Provinsi Kalimantan Timur dan juga mutasi pegawai ASN dari pemerintah daerah provinsi setempat. Fokus dari kebijakan pemindahan IKN saat ini terletak pada fase jangka pendek, yang berorientasi pada pengalihan kelembagaan dan ASN serta efektivitas pemerintah dengan memanfaatkan pola kerja digital. ANTARA