**Borneonews - Banda Aceh**, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengumumkan bahwa pada tahun 2024, mereka akan menerima sebanyak 1.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, menyampaikan pentingnya kesempatan ini bagi calon pelamar. Dalam sambutannya di Jantho, ia mengingatkan agar para calon PPPK memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan melakukan persiapan sematang mungkin sehingga dapat lulus dalam seleksi yang akan dilaksanakan.
Sulaimi memberikan pernyataan tersebut dalam acara sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait pendaftaran dan analisis jabatan PPPK, yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar. Ia menekankan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk aktif menyampaikan informasi ini kepada staf yang berminat mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Asnawi, menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh sekertaris OPD serta sekretaris kecamatan se-Aceh Besar. Dalam penjelasannya, Asnawi merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, yang menetapkan kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah.
Ia mengatakan bahwa seleksi pengadaan PPPK tahun ini akan melibatkan total 1.000 orang, yang terbagi menjadi beberapa kategori. Dari jumlah tersebut, sebanyak 378 formasi akan diperuntukkan bagi jabatan fungsional guru, 185 untuk tenaga kesehatan, dan 437 untuk jabatan teknis.
Asnawi juga menekankan bahwa seluruh informasi terkait seleksi PPPK dapat diakses melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id dan juga melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Aceh Besar di https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa proses pengadaan PPPK untuk tahun 2024 tidak akan dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak akan bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan atau tawaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia pelaksana seleksi PPPK.
ANTARA
Aceh Besar Siapkan 1.000 Formasi PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







