**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengambil langkah untuk menetapkan sistem ganjil genap dalam pelaksanaan kampanye bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini bertujuan untuk mengatur jadwal kampanye yang lebih terstruktur.
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah lokasi untuk kampanye rapat umum bagi pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada mendatang. Kami sudah menentukan beberapa tempat untuk pelaksanaan kampanye di seluruh wilayah Aceh, ujarnya dalam pernyatan yang disampaikan di Banda Aceh.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Aceh 2024, terdapat dua pasangan calon yang telah mendaftar, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi dengan nomor urut 1, serta Muzakir Manaf dan Fadhullah dengan nomor urut 2. Kedua pasangan ini maju sebagai calon yang diusung oleh sejumlah partai politik.
KIP Aceh telah menetapkan sebanyak 35 lokasi lapangan terbuka di 23 kabupaten/kota yang akan digunakan untuk kampanye rapat umum. Tahapan kampanye sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 26 September hingga 23 November 2024. Dalam pelaksanaannya, kampanye akan dibedakan berdasarkan sistem ganjil genap, di mana masing-masing pasangan calon akan mendapatkan jadwal yang berbeda.
Pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi dijadwalkan untuk melaksanakan kampanye pada tanggal ganjil, dimulai dari 27 September hingga 19 November 2024. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhullah, akan melaksanakan kampanye pada tanggal genap dari 26 September hingga 20 November 2024. Sedangkan pada tanggal 21, 22, dan 23 November 2024, kedua pasangan calon diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye secara bersamaan, tutur Agusni.
Agusni menambahkan bahwa setiap pasangan calon hanya diperbolehkan untuk mengadakan dua kali kampanye akbar dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Untuk masalah pengamanan, rute, dan aspek teknis lainnya, masing-masing pasangan calon diharapkan dapat berkoordinasi secara mandiri, di mana KIP Aceh hanya akan berperan sebagai fasilitator sesuai dengan ketetapan yang ada.
Melalui pelaksanaan sistem ganjil genap ini, diharapkan kampanye dapat berjalan dengan tertib dan aman, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
ANTARA
KIP Aceh Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







