**Borneonews - Samarinda**, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pencegahan serta pengendalian malaria di kalangan pekerja migran. Fokus utama ditujukan kepada mereka yang terlibat dalam industri kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kaltim tahun 2024-2026, yang menetapkan target untuk menurunkan Angka Indeks Parasit Malaria (API) menjadi kurang dari 1 per 1.000 penduduk. Dalam konteks ini, pekerja migran yang sering keluar masuk kawasan hutan dipandang sebagai kelompok yang berisiko tinggi terjangkit penyakit malaria, terutama pekerja yang datang dari luar Kalimantan Timur.
Dinkes Kaltim berencana mengintensifkan intervensi di kalangan pekerja migran yang terlibat di sektor-sektor berisiko tersebut. "Kami akan melaksanakan pemeriksaan *malaria* secara cepat serta memberikan obat-obatan *kemoprofilaksis* sebelum dan sesudah mereka memasuki kawasan hutan," ungkap Jaya.
Untuk mendukung upaya pencegahan ini, Dinkes Kaltim juga akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pekerja migran. Dinas kesehatan mengajak agar pengusaha berperan aktif dalam berkoordinasi dengan puskesmas atau layanan kesehatan lainnya, guna memastikan pekerja yang mengalami gangguan kesehatan atau yang melakukan aktivitas di hutan mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Jaya juga menjelaskan beberapa faktor risiko yang berkontribusi terhadap meningkatnya kasus malaria di Kaltim. Hal ini mencakup kegiatan di hutan pada malam hari, perambahan lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai, pencarian sinyal telepon di area perbukitan, serta tidak menggunakan kelambu saat beristirahat malam. Faktor lainnya adalah masuknya pekerja dari daerah yang endemis malaria ke Kaltim, serta kurangnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan malaria.
Saat ini, terdapat sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, namun hanya lima yang telah dinyatakan bebas dari malaria. Lima wilayah yang masih dikategorikan endemis malaria meliputi Kutai Timur, Berau, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat. PPU tercatat sebagai wilayah dengan kasus malaria tertinggi, diikuti oleh Kutai Timur dan Berau.
Jaya menginformasikan bahwa Dinkes Kaltim telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengeliminasi malaria, termasuk pelatihan penyegaran bagi tenaga kesehatan dalam mikroskopis malaria, pemantauan serta evaluasi program penanganan malaria, serta penyelenggaraan workshop penguatan jejaring layanan malaria di rumah sakit. Selain itu, pembentukan Task Force untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) bebas dari malaria juga menjadi bagian dari upaya yang sedang berjalan.
Dinkes Kaltim sangat menekankan perlunya peran aktif dari berbagai sektor dalam mengatasi masalah malaria. "Kami mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam sosialisasi, melaporkan setiap kasus, dan melakukan pencegahan di daerah yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan malaria," tutup Jaya.
ANTARA
Upaya Dinkes Kaltim Cegah Malaria pada Pekerja Migran
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







