MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) tengah melaksanakan sosialisasi yang intensif dalam rangka melawan praktik *political money* atau politik uang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat di daerah ini menjadi fokus utama dalam upaya tersebut. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan salah satu prioritas bagi lembaganya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pergerakan politik uang yang dapat merusak integritas demokrasi pada Pilkada 2024. “Setiap lapisan masyarakat memiliki peran penting untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi pilkada, terutama menghadapi generasi muda dan pemilih pemula. Mereka sering kali menjadi sasaran oknum yang menerapkan praktik tidak etis dalam pesta demokrasi,” jelas Saut di Medan. Bawaslu Sumut juga berupaya mengedukasi masyarakat melalui diskusi publik yang melibatkan organisasi pemuda dan komunitas pemilih pemula lainnya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman akan bahaya politik uang dan pentingnya mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak praktik tersebut. Lebih lanjut, Bawaslu Sumut memberikan instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan. “Apabila di lapangan ditemukan pelanggaran, kami meminta agar laporan disertai bukti-bukti seperti foto atau rekaman video segera disampaikan kepada Bawaslu,” tambahnya. Saut menjelaskan bahwa ketentuan mengenai penanganan politik uang dalam pemilu berbeda dengan pilkada. Dalam pemilu, sanksi hanya dikenakan kepada pihak pemberi uang, sedangkan dalam pilkada, baik yang memberikan maupun yang menerima uang dapat dikenakan sanksi. “Hukuman yang diterapkan dalam konteks politik uang di pilkada cenderung lebih berat, dan hal ini harus menjadi perhatian masyarakat,” imbuhnya. Dengan demikian, Saut berharap agar masyarakat berperan aktif dalam menyukseskan jalannya demokrasi, terutama dengan menolak politik uang pada Pilkada 2024. “Kerjasama yang kuat antara masyarakat dan lembaga pengawas dapat membantu mencegah pelanggaran di setiap tahapan pilkada,” ujar Saut. Pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumatera Utara, akan ada dua pasangan calon untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 83 pasangan calon untuk posisi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati di seluruh Sumatera Utara. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, juga mengajak semua elemen masyarakat, terutama calon kepala daerah, untuk bersama-sama menciptakan suasana kampanye yang damai dan bermartabat. Ia mengharapkan agar visi, misi, dan program prioritas para calon disampaikan dengan jelas kepada masyarakat selama masa kampanye. “Upaya ini sangat penting, sebab kampanye akan memberikan edukasi politik yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024,” tutup Agus Arifin. ANTARA