BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Kepolisian Resor Kota Bengkulu kini mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pembinaan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi serta menangkal meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan geng motor, yang kian meresahkan masyarakat. Kepala Polresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengatakan bahwa sosialisasi ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, baik untuk sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai bahaya dari fenomena *gangster*. Sebanyak 103 personel, terdiri dari 40 anggota Satlantas dan 60 personel Bhabinkamtibmas, terlibat dalam sosialisasi ini. Deddy menyebutkan bahwa dengan upaya tersebut, diharapkan angka kejahatan yang berkaitan dengan geng motor di Kota Bengkulu dapat berkurang secara signifikan. Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa anggota kepolisian juga melaksanakan patroli rutin setiap malam. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di Kota Bengkulu tetap aman, tertib, dan kondusif, serta bebas dari gangguan yang disebabkan oleh aktivitas geng motor. Menurut Deddy, situasi geng motor di Kota Bengkulu sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok pemuda tersebut bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi sudah mengarah kepada tindak pidana yang serius. Deddy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua orang tersangka, yaitu FI (19) dan DS (19), terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Kapuas beberapa waktu lalu. Keduanya dianggap sebagai anggota *gengster* yang melakukan aksi kekerasan dan kini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dalam kasus tersebut, teridentifikasi sembilan orang yang terlibat. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan lima orang lainnya sedang dalam tahap investigasi lebih lanjut. Selain itu, Deddy menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan pembinaan kepada 32 pelajar yang terlibat dalam aktivitas geng motor. Pembinaan ini melibatkan orang tua, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat dan agama setempat. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada para pemuda agar mereka tidak lagi terjerumus dalam kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat menghindari perilaku menyimpang di masa depan. ANTARA