**Borneonews - Manokwari**, Ombudsman Perwakilan Papua Barat kini telah membuka posko pengaduan dan menerima saran atau masukan dari masyarakat di dua lokasi pelayanan publik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendekatkan layanan yang diberikan kepada warga masyarakat.
Pada hari Rabu, Pjs Kepala Ombudsman Papua Barat, Yules M Rumbewas, mengungkapkan bahwa posko tersebut didirikan di RSUD Sele Be Solu yang berlokasi di Kota Sorong serta di Puskesmas Oransbari, yang terdapat di Kabupaten Manokwari Selatan. Menurut Yules, keberadaan kedua posko ini berfungsi untuk memperkuat jangkauan pelayanan Ombudsman di wilayah Papua Barat, termasuk juga Papua Barat Daya pasca pemekaran provinsi.
Tujuan utama dari pendirian posko ini adalah untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Yules melanjutkan bahwa pemilihan lokasi posko di rumah sakit dan puskesmas didasarkan pada tingginya frekuensi kunjungan masyarakat ke dua tempat tersebut untuk mendapatkan layanan. Dengan cara ini, diharapkan informasi maupun saran yang disampaikan dapat diterima secara langsung oleh pihak Ombudsman.
Lebih jauh, meskipun posko tersebut berada di tempat-tempat pelayanan kesehatan, masukan yang diterima tidak terbatas hanya pada sektor kesehatan. Semua jenis pelayanan publik, termasuk pendidikan, ketenagakerjaan, dan bidang sosial, juga akan diterima. Yules menegaskan bahwa pihaknya juga terbuka untuk memberikan konsultasi terkait berbagai bidang pelayanan publik, mencakup barang, jasa, atau administrasi.
Setiap posko akan dijaga oleh tiga anggota Ombudsman yang bertugas untuk mencatat laporan serta menawarkan konsultasi kepada masyarakat. Dalam situasi di mana laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, Ombudsman berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Sebagai contoh, Yules menyebutkan pengalaman di RSUD Sorong ketika menerima laporan mengenai penerimaan CPNS Papua Barat Daya. Setelah mendapatkan laporan, mereka segera menindaklanjutinya dengan berkomunikasi langsung dengan instansi terkait pada hari yang sama, bus mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat.
Dengan dibukanya posko ini, Ombudsman Papua Barat berharap dapat mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan permasalahan yang menyangkut pelayanan publik. Saat ini, pemerintah sedang meningkatkan perhatian terhadap penerapan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Yules menyatakan bahwa semua penyelenggara pelayanan publik diharapkan dapat memenuhi standar, seperti adanya fasilitas untuk anak-anak, ruang menyusui, loket pelayanan umum, serta aksesibilitas untuk penyandang disabilitas seperti penyediaan kursi roda dan lain-lain.
ANTARA
Ombudsman Papua Barat Buka Posko Pengaduan di Pelayanan Publik
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Musorkab KONI Lamandau 2026 Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Puluhan Hektare Konsesi Perusahaan Perdagangan Karbon di Kotim Terbakar
Gerakan Pangan Murah di Lamandau Beri Subsidi 20 Persen demi Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
PMI Kobar Buka Posko Kesehatan Terapung untuk Petugas Karhutla Tanjung Puting
Ambulans Desa Sungai Buluh Mulai Beroperasi, Dukung Akses Kesehatan Masyarakat
Pelatih Bayern Muenchen Dilarikan ke Rumah Sakit
Komentar (0)
Memuat komentar…







