SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah resmi mengajukan permohonan untuk pindah ke Solo, Jawa Tengah, pada bulan September lalu. Hal ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai kepala negara. Dalam penjelasannya di Solo, pada Rabu, Budi menyatakan, "Pak Presiden telah mengajukan pindah kependudukan sejak bulan September kemarin." Namun, ketika ditanya mengenai rencana penyambutan dari pemerintah kota untuk mantan Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada persiapan yang dibuat. "Belum ada rencana penyambutan," tambahnya, menegaskan kondisi tersebut. Selain itu, terkait dengan kependudukan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi dan terpilih sebagai Wakil Presiden, Budi menyatakan bahwa saat ini Gibran masih terdaftar sebagai warga Kota Surakarta. Ia juga mengakui bahwa belum ada informasi resmi mengenai kemungkinan Gibran akan berpindah ke Jakarta. Dengan situasi ini, dipastikan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, baik Presiden Jokowi maupun Gibran Rakabuming Raka akan tercatat sebagai pemilih tetap di Kota Solo. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, telah menginformasikan bahwa Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo akan menyalurkan suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, yang terletak di RT 08/RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Sedangkan Gibran dan istrinya, Selvi Ananda, direncanakan untuk mencoblos di TPS 18, di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Bambang juga menegaskan bahwa KPU tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada mereka. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kelompok prioritas dalam pemungutan suara mencakup orang tua, lanjut usia, individu yang sedang sakit, ibu hamil, serta penyandang disabilitas. ANTARA