SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Shalahuddin memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Kotim.

"Hampir seluruh jalan di Kotim sudah dalam kondisi baik, dengan persentase 94,55 persen jalan yang mantap, dan hanya 5,45 persen yang belum mantap, yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun 2025," kata Shalahuddin, Rabu, 2 Oktober 2024.

Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja antara Pjs Bupati Kotim dan Kepala Desa se-Kotim di Aula Rujab Bupati.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendengarkan permasalahan yang ada di beberapa desa dan akan menjadi perhatian pemerintah provinsi.

"Insya Allah yang bisa kita laksanakan kita bantu, yang kewenangan provinsi sudah pasti kita laksanakan karena program ini terus-menerus dilakukan. Kemudian kewenangan kita dalam bentuk hibah akan kita bantu. Kami akan mengawal, karena jika kita kawal itu akan lebih intens," ujarnya. 

Dalam paparannya, Shalahuddin merinci beberapa ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kotim, seperti Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit sepanjang 7,5 km, Jalan Sampit-Samuda 35,42 km, Jalan Samuda-Ujung Pandaran 49,10 km, Jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang 56 km, Jalan Pelantaran-Parenggean 30,45 km, Jalan Parenggean-Tumbang Sangai 44 km, dan Jalan Tumbang Sangai-Tumbang Kalang sepanjang 50 km. Total panjang jalan provinsi di Kotim adalah 272,47 km.

Pagu anggaran Dinas PUPR Kalimantan Tengah untuk pembangunan di Kotim dari tahun 2016 hingga 2024 terus mengalami peningkatan. Terakhir, pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 308.125.563.600.

Selama periode 2016-2024, Dinas PUPR Kalteng telah membangun jalan sepanjang 194,85 km di wilayah Kotim. Selain itu, pemerintah provinsi juga membangun jembatan dengan total panjang 85 meter untuk mendukung aksesibilitas masyarakat.

Meski sebagian besar jalan sudah dalam kondisi baik, Shalahuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyelesaikan sisa jalan yang belum mantap. (DEWI PATMALASARI/R)