**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil menekan penggunaan merkuri hingga mencapai 50 ton pada empat sektor yang menjadi prioritas. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, dalam sebuah acara yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dan koordinasi dalam pengendalian merkuri di tanah air.
Alue menjelaskan bahwa pengurangan dan penghapusan merkuri yang dilakukan ini berlaku untuk sektor-sektor penting, yaitu manufaktur, energi, pertambangan emas skala kecil, dan kesehatan. Target ini diharapkan dapat dicapai pada Agustus 2024. Dalam konferensi yang berlangsung di Jakarta, Alue menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan langkah nyata dari komitmen Indonesia dalam Deklarasi Bali yang dihasilkan dalam COP4 Konvensi Minamata pada tahun 2022 lalu.
Dalam upaya penghapusan zat berbahaya ini, pemerintah Indonesia turut mengambil beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah penyitaan dan penanganan merkuri yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengumumkan kepada masyarakat mengenai 135 produk kosmetik yang terdeteksi mengandung merkuri.
Selanjutnya, Wakil Menteri LHK menjelaskan bahwa hingga Agustus 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan berbagai kementerian lainnya, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta asosiasi *e-commerce* di Indonesia. Kerja sama ini telah menghasilkan pengawasan dan penghapusan konten dagang ilegal merkuri, dengan lebih dari 700 tautan yang dihapus dari berbagai *marketplace*.
Selain itu, pemerintah juga sedang memproses penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri di seluruh wilayah Indonesia dan sedang bekerja untuk membangun fasilitas pengolahan emas yang tidak menggunakan merkuri di sepuluh lokasi yang berbeda.
Dalam upaya mempercepat proses ini, pemerintah merencanakan pembentukan satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga. Satgas ini diharapkan dapat melakukan pencegahan serta pengendalian peredaran merkuri. Selain itu, satgas juga akan berfokus pada penerapan tata kelola pertambangan yang baik, peningkatan kapasitas bagi pemangku kepentingan, serta pengembangan riset terkait pengolahan emas tanpa merkuri.
Alue Dohong menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak dalam kontrol peredaran merkuri. Menurutnya, kesuksesan dalam pengendalian hal ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan keterlibatan dari semua pihak yang terlibat.
ANTARA
Pemerintah Kurangi Penggunaan Merkuri 50 Ton di Empat Sektor
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







