**Borneonews - Bogor**, Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, telah mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan pemantauan harga pangan secara intensif. Langkah ini sebagai upaya awal untuk mengendalikan inflasi yang sedang berlangsung.
Bachril menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menangani masalah inflasi. Setiap elemen diharapkan berkontribusi dalam mengontrol lajunya inflasi, sehingga harga dapat kembali stabil. Ungkapan ini disampaikannya setelah mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri secara *virtual* yang berlangsung di Sekretariat Daerah, Cibinong.
Ia menggarisbawahi bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu program prioritas yang ditekankan oleh pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam implementasinya, setiap OPD di Kabupaten Bogor akan dilibatkan untuk memantau harga pangan di pasar-pasar yang ada, bekerja sama dengan Perumda Pasar Tohaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Sebagai tambahan, program pasar murah akan dilaksanakan di setiap kecamatan. Selain itu, rapat koordinasi pengendalian inflasi akan dilakukan secara rutin setiap minggu untuk memantau perkembangan angka inflasi di Kabupaten Bogor.
Di tengah upaya tersebut, Bachril menyampaikan bahwa kondisi Indeks Perkembangan Harga (IPH) di wilayah Kabupaten Bogor relatif aman. Saat ini, angka IPH tercatat pada level -1,51, yang berada di antara angka tertinggi 3,03 dan terendah -6,51. Data ini diperoleh melalui metode pendataan yang dilakukan secara berkala dari Januari hingga Juni 2024.
Perkembangan IPH dipengaruhi oleh fluktuasi harga beberapa komoditas pangan, seperti cabai rawit, cabai merah, dan telur ayam ras. Misalnya, pada bulan Januari 2024, angka IPH untuk komoditas tersebut mencapai -8,2813 persen. Nilai ini kemudian berubah menjadi 4,4836 persen pada bulan Februari dan meningkat signifikan menjadi 13,5293 persen pada bulan Maret. Di bulan berikutnya, April 2024, angka IPH kembali berada di -6,6900 persen, dan berlanjut ke -3,200 persen di bulan Juni.
Hasil pengamatan dan pelaporan mengenai IPH tergabung dalam tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk oleh Pemkab Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/294/Kpts/Per-UU/2021 yang ditetapkan pada 18 Mei 2021.
Sebagai tindak lanjut dari upaya ini, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah untuk periode 2022 hingga 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 500/53/Kpts/Per-UU/2022 yang dikeluarkan pada 15 Februari 2022.
ANTARA
Pj Bupati Bogor Arahkan OPD Pantau Harga Pangan untuk Atasi Inflasi
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







