BORNEONEWS, Kasongan - Percobaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Katingan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dari informasi yang diperoleh, mobil yang dipecah kaca oleh pelaku tersebut adalah milik Bendahara Penerima Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Katingan bernama, Eduard Panjung yakni jenis Toyota Avanza warna putih.
Kejadian pecah kaca ini diperkirakan pukul 11.47 WIB. Mobil tersebut terparkir di tempat parkir Dinas Lingkungan Hidup Jalan Komplek Perkantoran Kereng Humbang Pemkab Katingan.
Mobil tersebut sebelumnya dipakai atau dibawa menarik uang sebesar Rp 90 juta di Bank Kalteng Cabang Kasongan, Jalan Tjilik Riwut Kasongan oleh Eduard Panjung.
Uang Rp 90 juta tersebut disimpan di palstik berwarna hitam, dan plastik tersebut dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam (Tas Indomaret).
Setibanya di parkiran Kantor DLH, yang bersangkutan masuk ke kantor dengan membawa plastik berisi uang tersebut. Diduga para pelaku kemudian datang menggunakan mobil jenis Avanza warna silver.
Para pelaku selanjutnya memecahkan kaca mobil bagian pintu depan sebelah kanan, dan mengambil tas hitam (Tas indomaret).
--page
Namun uang dalam tas itu sebelumnya sudah dibawa masuk ke kantor oleh Bendahara DLH tersebut.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya, kata Yobie sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Katingan Hilir.
"Iya benar. Dan kejadian tersebut sudah kita laporkan dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra. (ABDUL GOFUR/R)









