**Borneonews - Sleman**, Pemerintah Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi menghentikan pembangunan tempat hiburan malam yang bernama *Liquid* yang berlokasi di Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kecamatan Gamping. Penutupan kegiatan pembangunan ini dilakukan karena pihak pengelola belum memperoleh izin yang diperlukan.
Keputusan penghentian pembangunan tersebut diumumkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, yang didampingi oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior. Penyampaian ini dilakukan saat mereka menerima aksi damai dari warga Kronggahan yang mengekspresikan penolakan terhadap proyek tempat hiburan malam tersebut di Pendopo Parasamya, pada hari Rabu.
Kusno Wibowo, bersamaan dengan jajaran pemerintah dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, bertemu dengan warga Padukuhan Kronggahan untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan. Warga menegaskan ketidaksetujuan terhadap rencana pembangunan *Liquid* yang dianggap tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat setempat.
Selain itu, para wakil warga juga mengungkapkan kekhawatiran akan potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh adanya tempat hiburan malam. Sebagai bentuk penolakan formal, masyarakat telah menginisiasi sebuah petisi yang berhasil mengumpulkan 1.211 tanda tangan dari warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Pjs Bupati Sleman menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman, diketahui bahwa pembangunan tempat hiburan malam di Dusun Kronggahan I tidak memiliki izin resmi. Ia juga menyebutkan bahwa pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan tidak memenuhi syarat perizinan.
Tindak lanjut dari pernyataan di atas disampaikan oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang menegaskan akan menghentikan seluruh proses perizinan serta pembangunan tempat hiburan malam *Liquid*.
Setelah pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Kusno Wibowo, bersama KPH Yudhonegoro, juga menyampaikan hasil pertemuan kepada seluruh warga yang melakukan aksi damai di Pendopo Parasamya. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk berperan aktif dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat terkait proyek yang dinilai kontroversial ini.
ANTARA
Pemkab Sleman Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam Liquid
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







