**Borneonews - Garut**, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah resmi mencabut status tanggap darurat yang diberlakukan pasca bencana gempa bumi. Status ini telah berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak peristiwa gempa berkekuatan Magnitudo 5.0 yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan bahwa saat ini kondisi di daerah terdampak sudah kembali normal. "Status tanggap darurat sudah dicabut dan beralih ke transisi darurat menuju pemulihan," ungkapnya di Garut.
Ia menjelaskan, keputusan untuk mencabut status tersebut diambil karena tidak ada lagi gangguan di lokasi terdampak. Masyarakat kini dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa kendala. "Keadaan telah kembali ke kondisi normal, sehingga status darurat tidak lagi relevan," kata Aah.
Setelah pencabutan status darurat, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahapan pemulihan yang direncanakan berlangsung selama empat bulan ke depan. Selama periode ini, pemerintah akan terus melakukan monitoring untuk memastikan langkah-langkah pemulihan berjalan dengan baik.
Proses pemulihan ini mencakup perbaikan fisik bangunan, termasuk rumah dan infrastruktur publik lainnya. Selain itu, penyaluran bantuan dari pihak donatur juga akan tetap dilakukan untuk mendukung korban gempa di Garut.
"Masa transisi selama empat bulan ini akan melibatkan pembangunan kembali yang didukung oleh bantuan dari pemerintah dan donatur," imbuhnya.
Selama status darurat, berbagai elemen, termasuk jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta relawan, telah aktif terlibat dalam proses penanganan. Mereka telah menyediakan berbagai kebutuhan dasar, seperti dapur umum dan tenda darurat.
Petugas juga telah membereskan sisa-sisa material bangunan yang rusak untuk memulihkan kenyamanan lingkungan di daerah tersebut. Selain itu, tim kesehatan dari Dokkes Polres Garut memberikan pemeriksaan kesehatan kepada warga di lokasi terdampak, seperti yang dilakukan di Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi.
Gempa bumi yang berpusat di Bandung tersebut telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan pada bangunan warga di enam kecamatan, dengan Kecamatan Pasirwangi menjadi wilayah yang paling parah terdampak.
ANTARA
Status Tanggap Darurat Gempa Garut Dicabut, Pemulihan Dimulai
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







