MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua individu yang berpura-pura menjadi polisi. Aksi kedua pelaku ini dilakukan dengan merampas kendaraan dan barang berharga korban dengan modus operasi razia di berbagai lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. "Telah terdapat dua kasus di mana para pelaku menyamar sebagai anggota Polri yang melakukan razia terhadap remaja yang dicurigai terlibat dalam balap liar. Berdasarkan informasi dari korban, terdapat dua orang pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, yang memberikan penjelasan kepada wartawan pada hari Rabu. Penangkapan ini oleh pihak kepolisian dilakukan setelah menerima sejumlah laporan mengenai tindak perampokan yang terjadi secara beruntun selama dua bulan terakhir. Dua pelaku berinisial MR (24) dan AW (24) ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Tamalate. Mayoritas korban adalah remaja. Tak hanya merampas sepeda motor, tetapi juga ponsel, uang, dan barang berharga lainnya. Para pelaku bahkan mengikat kedua tangan serta menutup mulut dan mata korban dengan lakban ketika mereka beraksi di malam hari hingga dini hari. Salah satu korban, Sujatmico dan Arif, mengalami perampasan motor dengan alasan pelanggaran lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. "Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama, empat orang menjadi korban dengan dua pelaku terlibat. Sementara pada TKP kedua, terdapat tiga korban dan dua pelaku juga terlibat. Berkat keterangan tujuh orang korban tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku," jelas Kompol Devi. Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai penadah barang-barang hasil rampasan oleh pelaku, sehingga total ada empat orang yang diamankan dalam kasus ini. "Dari apa yang kami temukan, klaim pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri itu tidak benar. Sebagian besar korban adalah remaja," tegasnya. Terkait dengan cara para pelaku yang mirip polisi, Kompol Devi menjelaskan bahwa penampilan dan cara bicara pelaku yang tegas mungkin memberikan tekanan kepada korban, sehingga mereka tidak berani melawan. Terlebih lagi, aksi kejahatan ini terjadi saat malam hari menjelang tengah malam. Berdasarkan keterangan dari korban, pada TKP pertama, empat orang sempat dirazia dengan tangan dan mata mereka dilakban oleh pelaku, bahkan ada yang direndam di sebuah kolam dekat lokasi kejadian. Akibatnya, empat sepeda motor berhasil ditahan oleh pelaku dari keempat orang tersebut. "Pada TKP pertama, ada sepeda motor yang berhasil diambil. Sebenarnya, ada empat sepeda motor, tetapi karena pelaku hanya dua orang, maka hanya satu yang dapat diambil. Sepeda motor korban digunakan oleh pelaku, sedangkan sepeda motor yang mereka pakai juga berbeda. Selain itu, ponsel dan barang berharga lainnya juga dicuri," pungkasnya. ANTARA