BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah berhasil meraih penghargaan dengan predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra. Penyerahan dilakukan sebagai representasi Gubernur Sahbirin Noor pada acara SAKIP Award 2024 yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat ini adalah penghargaan kelima secara berturut-turut yang diterima oleh Kalimantan Selatan. Galuh Tantri Narindra mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima tersebut. "Kami sangat bersyukur atas capaian penghargaan yang diberikan oleh KemenPAN-RB, khususnya SAKIP 2024 ini yang merupakan yang kelima kalinya untuk Kalsel," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Banjarmasin. Penghargaan SAKIP ini menjadi bukti nyata dari sinergi yang terjalin di antara pemerintah daerah untuk mewujudkan akuntabilitas demi mencapai visi Indonesia Maju. Proses evaluasi kinerja instansi pemerintahan ini merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Galuh juga menekankan bahwa pencapaian predikat A dari KemenPAN-RB merupakan hasil kerja keras semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi Kalsel serta komitmen para pemimpin. Hal ini adalah upaya untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan transparan. Selain Kalimantan Selatan, beberapa daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jakarta juga menerima penghargaan dalam kategori memuaskan dari KemenPAN-RB. Dengan pencapaian ini, Galuh menyatakan bahwa masyarakat Kalimantan Selatan berhak merasa bangga karena tidak semua daerah di Indonesia berhasil meraih predikat A atau memuaskan dari pemerintah pusat. "Penghargaan ini adalah yang paling bergengsi terkait tata kelola pemerintahan," tutupnya. ANTARA