AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon baru-baru ini meluncurkan program tahunan yang memberikan bantuan finansial dalam bentuk dana hibah, khususnya ditujukan untuk pembangunan rumah ibadah. Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dirancang untuk mendukung inisiatif pembangunan masjid dan gereja. Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, mengungkapkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Jabal Hijrah, yang terletak di Kompleks Permukiman Air Kuning, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Komitmen Pemerintah Kota adalah untuk menjadikan rumah ibadah tersebut sebagai tempat yang nyaman dan mendorong masyarakat untuk lebih rajin dalam beribadah. Dia berharap agar pembangunan masjid ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan menjadi berkah bagi umat di sekitar, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah yang layak. "Semoga rumah ibadah ini memberikan kenyamanan dan dampak positif bagi masyarakat, sehingga mereka merasa betah untuk beribadah," ujar Dominggus. Lebih jauh, dia menekankan bahwa rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul untuk kegiatan religi, tetapi juga sebagai sarana untuk membina generasi muda menjadi individu yang religius, berkualitas, dan memiliki moral serta iman yang baik. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan mendukung proses pembangunan, termasuk membantu para pekerja dalam menyelesaikan proyek ini. Ali Hatala, Raja Negeri Batu Merah, juga menyatakan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah setempat terhadap setiap program yang diusung oleh pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah. "Kami, Pemerintah Negeri Batu Merah, selalu siap mendukung semua inisiatif yang dilakukan oleh masyarakat, baik dalam pembangunan rumah ibadah maupun berbagai kegiatan religius lainnya," tegasnya. ANTARA