**Borneonews - Banjarmasin**, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berhasil melakukan penangkapan dalam jumlah yang sangat signifikan dengan mengungkap 52.561 butir ekstasi dalam satu operasi. Ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Menurut pernyataan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, penemuan ini adalah yang terbesar pernah dilaporkan. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba, AKBP Ade Harri Sistriawan, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial TF (37) yang merupakan warga kota Banjarmasin. Tersangka diketahui telah lama diburu pihak kepolisian karena terlibat dalam jaringan besar pengedar narkotika.
Pada tanggal 5 September, pelaku terdeteksi saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjend Hasan Basri. Dengan kecurigaan bahwa ia membawa narkotik, pihak kepolisian mengambil tindakan cepat untuk mencegatnya. Hasilnya, didapati 52.561 butir ekstasi berlogo *SPINX* berwarna merah muda, dengan total berat bersih 50.019,76 gram. Barang terlarang tersebut dikemas dalam tiga kotak kardus yang terletak di bawah pijakan kaki sepeda motor yang dikendarainya.
Selain itu, di atas jok motor yang bersangkutan ditemukan dua karung yang berisi berbagai jenis ekstasi, termasuk serpihan warna merah muda dan oranye, dengan berat total mencapai lebih dari dua kilogram. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku yang terletak di Jalan Belitung Laut, Banjarmasin. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 507 butir kapsul hijau-putih yang berisi serbuk ekstasi serta sejumlah paket narkotika lainnya.
Kelana Jaya menegaskan bahwa TF merupakan salah satu aktor kunci dalam peredaran ekstasi yang sering memperoleh pasokan dari jaringan lintas provinsi. "Jaringannya tersebar hingga ke wilayah utara Pulau Kalimantan dan Surabaya," tambahnya.
Pengungkapan kasus ini memerlukan waktu yang cukup lama sebelum diinformasikan kepada publik karena pihak kepolisian masih dalam proses pengembangan untuk menangkap bandar narkotika di balik jaringan tersebut. Sayangnya, kebocoran informasi mengenai penangkapan TF mengakibatkan beberapa kendala dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Kelana juga menyampaikan informasi lain terkait penangkapan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, di mana mereka menyita lima kilogram sabu, 1.690 butir ekstasi, serta 163,03 gram serbuk ekstasi berwarna biru. Penangkapan tersebut dilakukan oleh kasubdit yang sama, AKBP Zaenal Arifien, berdasarkan analisis informasi yang diterima dari masyarakat dan dilakukan secara *scientific*, sehingga berhasil menangkap pengedar berinisial MA (29) pada tanggal 24 September di Jalan Ahmad Yani Km 17,5, Kota Banjarbaru.
ANTARA
Polda Kalsel Ungkap Rekor Tangkapan 52.561 Butir Ekstasi
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







