**Borneonews - Kediri**, Pemerintah Kota Kediri di Jawa Timur terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program Kota Pintar atau *Smart City*. Inisiatif ini merupakan upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi (TI) guna menciptakan realisasi yang lebih efisien, murah, mudah, dan cepat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, menyatakan bahwa pelaksanaan program Kota Pintar di daerah ini bertujuan untuk memberikan solusi serta inovasi yang dapat merespons permasalahan masyarakat dengan cepat, akurat, dan berkelanjutan.
"Dalam konteks ini, kami tengah melakukan tinjauan terhadap *masterplan Smart City*. Kami menginginkan implementasi program ini bisa lebih fokus terhadap keadaan dan tantangan terkini yang dihadapi oleh Kota Kediri," tuturnya dalam sebuah pernyataan.
Di tahun 2024, Pemkot Kediri menargetkan untuk mencapai skor *Smart City* sebesar 3,55 poin. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat melalui pendekatan yang lebih efisien, terjangkau, mudah, dan cepat. Didukung oleh pemanfaatan TI, Kota Pintar diharapkan menjadi solusi dan inovasi terkini dalam pelayanan publik.
Meskipun implementasi *Smart City* di Kota Kediri sudah tergolong baik, Apip menekankan bahwa peningkatan masih dibutuhkan. Hal ini dapat dicapai melalui kerjasama antara semua organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pemangku kebijakan yang bertugas untuk membangun program yang bermanfaat dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan monitor dan evaluasi program Kota Pintar. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai OPD yang terlibat dalam pilar *Smart City*. Dalam rapat tersebut, Apip menyampaikan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil evaluasi *Smart City* tahap I dan mempersiapkan evaluasi akhir (tahap II) yang direncanakan berlangsung pada 13 November 2024.
Dalam sesi rapat, berbagai topik penting dibahas, termasuk tata cara survei, pengisian kuesioner, serta penentuan responden yang akan diikutsertakan dalam survei. "Kami diminta untuk melengkapi kuesioner sebelum batas akhir 22 Oktober 2024 sebagai bagian dari kewajiban dalam proses evaluasi yang diadakan oleh Kementerian Kominfo," tambahnya.
Apip juga menambahkan bahwa Pemkot Kediri telah melaksanakan sejumlah tahapan yang berkaitan dengan proses evaluasi tahap II program Kota Pintar. Salah satunya adalah mengikuti sosialisasi pengisian kuesioner secara daring.
Pengisian kuesioner ini melibatkan enam poin cepat (*quick win*) yang akan diisi oleh 300 responden. Setiap responden berhak mengisi tiga program, dengan ketentuan bahwa mereka merupakan pengguna dari *quick win Smart City*.
Melalui rapat ini, harapannya adalah peserta dapat memahami dengan baik tata cara survei serta proses pengisian angket agar tidak terjadi kesalahan. "Kami berharap pengisian formulir evaluasi berjalan lancar dan tepat waktu, serta dapat memberikan hasil yang melebihi ekspektasi," tutup Apip.
ANTARA
Pemerintah Kota Kediri Tingkatkan Program Smart City dengan Evaluasi
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







