**Borneonews - Singkawang, Kalimantan Barat**, Sebanyak 937 pemilih penyandang disabilitas telah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada Pilkada serentak 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Umar Faruq, menyampaikan bahwa dari total 172.118 pemilih terdaftar, 937 di antaranya merupakan pemilih disabilitas. Pemilih yang memiliki disabilitas ini tersebar di lima kecamatan di wilayah Singkawang.
Rincian pemilih disabilitas tersebut meliputi 179 pemilih di Kecamatan Singkawang Tengah, 99 di Singkawang Barat, 142 di Singkawang Utara, 429 di Singkawang Timur, serta 88 pemilih di Singkawang Selatan.
Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa pemilih dengan disabilitas yang telah terdaftar terbagi dalam enam kategori. Terdapat 310 pemilih mengalami disabilitas fisik, 42 dengan disabilitas intelektual, 373 pemilih memiliki disabilitas mental, 146 pemilih mengalami disabilitas wicara, 20 pemilih dengan disabilitas sensorik rungu, dan 46 pemilih dengan disabilitas sensorik netra.
Sebelumnya, KPU Kota Singkawang telah menyusun DPT yang mencakup 172.118 pemilih, yang terdiri dari 86.711 pemilih laki-laki dan 85.407 pemilih perempuan. Umar juga menekankan adanya peningkatan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yang tercatat sebanyak 169.951 pemilih; terjadi peningkatan sebanyak 2.167 pemilih.
Peningkatan jumlah pemilih tersebut diperoleh dari data yang disebut sebagai DP4, yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU dan KPU Provinsi. Jumlah pemilih yang telah disinkronisasi mencapai 171.691 pemilih. Umar menambahkan bahwa data DP4 hasil sinkronisasi tersebut akan terus diperbarui hingga DPT ditetapkan.
Dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, KPU Kota Singkawang juga menerima masukan data dari berbagai stakeholder, termasuk Kemendagri setiap bulannya.
Selain itu, untuk penyelenggaraan Pilkada di Kota Singkawang, akan disiapkan sebanyak 327 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah ini mencakup TPS yang berada di lokasi-lokasi khusus, seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di Kelurahan Bagak Sahwa dan Lapas Kelas IIB Singkawang di Kelurahan Sedau.
ANTARA
937 Pemilih Disabilitas Terdaftar di Pilkada Singkawang 2024
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







