BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menegaskan perlunya menjaga netralitas dalam kampanye rapat umum. KPU mengingatkan kepada pasangan calon gubernur, partai politik, serta tim sukses dan pendukung untuk menghindari pengangkatan isu berbau *SARA* dalam setiap kegiatan kampanye. Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, menyampaikan bahwa aktivitas kampanye seharusnya memfokuskan pada penyampaian program, visi, dan misi oleh para calon. Dodi menekankan pentingnya menjauhi isu-isu yang dapat menimbulkan konflik, baik di antara para calon maupun di kalangan masyarakat secara umum. Periode kampanye yang berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 diharapkan dapat menjadi momentum bagi peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak untuk memberikan edukasi politik yang konstruktif. Para calon diharapkan menyuguhkan informasi yang relevan bagi masyarakat dalam membuat keputusan pemilihan. Kegiatan kampanye, terutama rapat umum yang cenderung mengundang perhatian massa, berpotensi menimbulkan gesekan jika diwarnai penyampaian yang mengandung unsur *political identity* dan *SARA*. Politisasi seperti ini dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif, baik bagi jalannya Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 maupun keadaan sosial di masyarakat. KPU mendesak agar semua pihak berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama kegiatan kampanye. "Tujuan utama dari kampanye adalah meyakinkan pemilih dengan visi dan misi yang jelas serta program yang konstruktif. Jangan sampai menyisipkan isu-isu yang mengarah pada *SARA* atau potensi konflik lainnya," tambah Dodi. Dodi juga memberikan laporan positif mengenai situasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di Provinsi Bengkulu, yang hingga saat ini berlangsung dalam suasana damai dan kondusif. Sebelumnya, KPU juga sudah mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu, terutama para peserta, partai politik, dan simpatisan, untuk mendeklarasikan komitmen penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang damai, sesuai dengan prinsip pemilihan umum yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan dalam deklarasi tersebut pentingnya mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam Pilkada 2024 di Bengkulu, terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung. Pasangan pertama, nomor urut 1, adalah Helmi Hasan, mantan Wali Kota Bengkulu dua periode, yang berpasangan dengan Mian, Bupati Bengkulu Utara petahana. Mereka didukung oleh partai-partai seperti PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gelora. Sementara itu, pasangan nomor urut 2 diisi oleh Rohidin Mersyah, yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, yang berpasangan dengan Meriani, seorang pengusaha di wilayah tersebut. Pasangan ini didukung oleh Golkar, Hanura, PKS, dan PPP. ANTARA