JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang lebih dikenal sebagai Satgas Pasti, telah mengambil langkah tegas dalam memblokir segala aktivitas yang berkaitan dengan PT Xpertise Future Analytics Indonesia (XFA AI). Tindakan ini mencakup pemblokiran badan hukum, aplikasi, situs web, dan media sosial yang diasosiasikan dengan entitas tersebut. Satgas Pasti tidak hanya fokus pada pemblokiran. Mereka juga berkolaborasi secara intensif dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang lebih lanjut. Upaya ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi yang meragukan. Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terjebak oleh tawaran investasi yang mencurigakan. Ia menegaskan pentingnya melakukan penempatan dana dengan memperhatikan aspek legalitas dari kegiatan yang ditawarkan. "Jangan tergiur dengan imbal hasil cepat dari investasi yang tidak jelas," ungkapnya dalam sebuah pernyataan. Satgas Pasti telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan setelah berinvestasi di XFA AI, yang mengklaim terlibat dalam usaha penyewaan server. Penawaran dari entitas ini berhasil menarik perhatian banyak orang, terutama karena menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat. Menyikapi laporan dan pengaduan yang masuk, Satgas Pasti mengadakan rapat koordinasi untuk meneliti aspek legalitas dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh XFA AI. Dalam proses ini, pengurus XFA AI juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, mereka tidak hadir pada saat yang telah dijadwalkan. Berdasarkan hasil koordinasi, Satgas Pasti menemukan bahwa XFA AI telah melanggar sejumlah regulasi. Kegiatan yang dilakukan oleh XFA AI tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, termasuk penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, serta penawaran produk jasa yang mencirikan modus *ponzi*. Selain itu, entitas ini juga tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sebagai langkah pencegahan, Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menanggapi penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi tanpa risiko yang jelas. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan dan memastikan kelengkapan izin serta keabsahan dari kegiatan usaha dengan merujuk kepada lembaga yang berwenang. ANTARA