JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bambang Brodjonegoro, mengajak untuk memperkuat kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna mengoptimalkan investasi dana haji. Menurut Bambang, BPKH perlu memiliki status dan marwah yang lebih tinggi agar dapat menjadi *leader* dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji. Bambang menilai bahwa posisi BPKH sangat krusial dalam menyelenggarakan ibadah haji di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat posisinya agar lembaga ini dapat selalu berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji di tanah air. Ia menggarisbawahi dua aspek penting yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kinerja BPKH terkait pengelolaan keuangan haji. Pertama, ada kebutuhan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam menyediakan modal dasar yang dibutuhkan untuk perolehan dana haji. Kedua, Bambang menekankan pentingnya penguatan status BPKH sebagai lembaga yang *sui generis*, sehingga setiap investasi yang dilakukan bisa lebih terlindungi. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa jika dua langkah ini dijalankan, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan haji akan meningkat, sehingga jamaah dapat merasakan pengalaman terbaik dalam menjalankan ibadah mereka. Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menambahkan bahwa BPKH memiliki peran strategis untuk memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelolanya. Fadlul menjelaskan bahwa dalam menjalankan investasi, BPKH menerapkan skenario moderat dengan target *yield* yang ditingkatkan minimal 5 persen setiap tahun. Dalam kesempatan sebelumnya, BPKH juga melaporkan rencananya untuk menaikkan distribusi nilai manfaat bagi jamaah haji yang masih dalam antrean menjadi Rp4,4 triliun. Hal ini disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 kepada Komisi VIII DPR RI. Rincian RKAT yang disampaikan mencakup target peningkatan dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, peningkatan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, peningkatan nilai manfaat sebesar 12 persen, serta alokasi distribusi untuk Virtual Account (VA) yang meningkat sebesar 91,3 persen. ANTARA