BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dalam kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dengan memperoleh predikat B. Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama Pemkab Aceh Selatan meraih predikat B, setelah sebelumnya hanya mencapai predikat C pada tahun lalu. Prestasi ini menandakan kemajuan yang signifikan dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan di daerah ini. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, secara langsung kepada Cut Syazalisma di Jakarta. Dalam penjelasannya, Cut Syazalisma menyatakan bahwa kehormatan ini mencerminkan tren yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan akuntabilitas di Pemkab Aceh Selatan. Lebih lanjut, Cut Syazalisma menjelaskan bahwa penghargaan SAKIP merupakan hasil dari proses evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja akuntabilitas instansi pemerintah pada tahun 2024. Ia menekankan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil menunjukkan inovasi dan perbaikan yang berkualitas dalam tata kelola pemerintahan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat. Kementerian PAN RB melakukan evaluasi SAKIP dengan menilai empat komponen utama, yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi internal. Cut Syazalisma menambahkan bahwa peningkatan dalam predikat dan nilai akuntabilitas tersebut mencerminkan kondisi nyata di Aceh Selatan, sebagaimana tercantum dalam laporan kinerja yang telah dievaluasi, serta hasil penilaian langsung dari masyarakat. ANTARA