MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan inspeksi dan pengawasan di gudang penyimpanan logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hamrana Hakim, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulbar, menjelaskan bahwa tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk memastikan baik kualitas maupun kuantitas logistik yang telah didistribusikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam pelaksanaan pengawasan ini, tim Bawaslu mengecek berbagai item logistik, termasuk tinta, bilik pemungutan suara, kabel ties, dan segel yang disimpan di gudang logistik KPU Majene. Hamrana menegaskan pentingnya pengecekan fisik untuk menjamin tidak adanya kerusakan selama proses pengiriman. Ia juga memastikan bahwa jumlah logistik yang tiba di gudang sejalan dengan kebutuhan yang telah ditentukan. Lebih lanjut, Hamrana mengungkapkan harapannya agar proses distribusi logistik untuk pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar, terutama menjelang hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan tetap siaga dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan distribusi logistik, mulai dari pengiriman hingga penerimaan di seluruh kabupaten dan kecamatan. Dalam upaya menjaga kualitas logistik tersebut, Hamrana juga menyarankan agar semua barang tidak diletakkan langsung di atas lantai untuk mencegah terjadinya kelembapan, yang dapat berpotensi merusak. Sebaiknya, barang-barang seperti bilik suara dan logistik lainnya diletakkan dengan penyangga atau panel tambahan agar tidak bersentuhan langsung dengan lantai. Di sisi lain, anggota Bawaslu Sulbar, Arham Syah, menambahkan bahwa pengawasan pendistribusian logistik tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan barang, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Menurut Arham, pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya masalah yang dapat muncul akibat ketidaksesuaian dalam pendistribusian logistik pilkada. ANTARA