**Borneonews - Kediri**, Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengambil langkah strategis dengan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memberikan pendidikan kepada para *nazhir* di daerah tersebut. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya wakaf serta mekanisme pengelolaannya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ahmad Jainudin, menjelaskan bahwa kehadiran BWI dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat sangatlah penting. Dengan begitu, informasi mengenai wakaf dapat diteruskan dengan lebih merata dan tepat sasaran. Ia menekankan, walaupun wakaf dikenal memiliki tujuan mulia, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep ini.
Masih ada anggapan bahwa wakaf hanya berupa aset tetap, padahal sekarang wakaf juga dapat dilakukan dalam bentuk uang. Ini merupakan informasi krusial yang harus disampaikan, ungkapnya.
Sebagai bagian dari program edukasi, BWI telah melaksanakan pembinaan kepada para *nazhir* sebanyak empat kali sebelum pengukuhan pengurus perwakilan BWI Kota Kediri untuk masa bakti 2023-2026. Jainudin menambahkan bahwa meskipun sudah ada banyak informasi yang disebarluaskan, beberapa *nazhir* masih belum sepenuhnya mengerti mengenai hak dan tanggung jawab mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004.
Ia menjelaskan bahwa ada empat fungsi yang harus dilaksanakan oleh *nazhir*, yaitu menerima wakaf, mencatat dan menginventarisasi barang yang diwakafkan, serta menjaga aset wakaf agar tetap aman. Amanah ini harus dipegang dengan benar. Tugas sebagai *nazhir* tidak hanya sekadar menerima wakaf, tetapi juga memastikan bahwa aset yang diwakafkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat, jelas Jainudin.
Melalui sinergi antara BWI dan Pemerintah Kota Kediri, diharapkan pengetahuan mengenai wakaf dapat meningkat di kalangan lembaga, organisasi masyarakat, kelurahan, serta para *nazhir*. Jainudin juga menyatakan harapan untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan BWI, Kementerian Agama Kota Kediri, serta Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul di lapangan terkait pengelolaan wakaf.
Dari berbagai sesi pembinaan yang dilakukan, kami menemukan sejumlah kendala yang dihadapi oleh beberapa *nazhir*. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berkumpul dan berdiskusi guna menemukan solusi terkait pengelolaan wakaf di Kota Kediri di masa mendatang, tambahnya.
Ketua Perwakilan BWI Kota Kediri, K.H. Zubaduzzaman, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, Kota Kediri memiliki 259 masjid yang telah diwakafkan. Dari jumlah tersebut, 144 bidang tanah telah bersertifikat, 54 bidang tanah sedang dalam proses sertifikasi, dan 61 bidang tanah belum memiliki sertifikat.
Permasalahan pada bidang tanah yang belum tertangani ini banyak disebabkan oleh isu-isu hukum yang belum selesai. BWI berkomitmen untuk mencari solusi yang sesuai dengan syariat dan peraturan yang berlaku untuk menangani masalah ini, tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Perwakilan BWI Provinsi Jawa Timur, Mustain, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
ANTARA
Pemerintah Kota Kediri Gandeng BWI Edukasi Pengelolaan Wakaf
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







