MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah berhasil menyita 29 kilogram narkotika jenis sabu-sabu serta 39.000 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan terhadap dua orang tersangka berinisial MF dan KS yang diketahui merupakan warga setempat. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di kawasan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Setelah memperoleh informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam di daerah yang dikenal dengan julukan kota kerang itu. Penyelidikan membuahkan hasil ketika petugas mendapatkan kabar bahwa kedua pelaku telah beranjak menuju Medan. Setibanya di Medan, akurasi dari intelijen kepolisian terbukti ketika petugas melakukan penangkapan di salah satu kompleks perumahan di kota tersebut. Dalam proses penangkapan, tersangka KS berusaha melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari KS, MF berhasil melarikan diri mengendarai mobil jenis *hatchback* membawa barang bukti. Tim kepolisian pun tidak tinggal diam dan segera melancarkan pengejaran terhadap MF. Namun, ketika berada di Jalan Ir Juanda, tersangka melakukan tindakan berbahaya dengan menabrak kendaraan lain yang berujung pada kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil di Rabu, 29 September lalu. Dari penangkapan MF, pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 39.000 butir pil ekstasi. Narkotika ini diketahui berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk didistribusikan di wilayah Medan. Polda Sumut bersama jajarannya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku jaringan narkoba, termasuk bandar, pengedar, dan para penyalahguna narkotika yang beroperasi di daerah yang memiliki populasi sekitar 15 juta jiwa ini. Mereka mengingatkan kepada masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda agar berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat demi keamanan dan kesehatan lingkungan. ANTARA