**Borneonews - Kabupaten Pulang Pisau**, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) telah mengambil langkah konkret dalam program keberlanjutan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp14 miliar hingga Rp16 miliar setiap tahunnya. Alokasi anggaran ini bertujuan untuk mendukung inisiatif *Environmental, Social, and Governance* (ESG) yang berfokus pada tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Henky Satrio Wibowo, selaku Kepala Keberlanjutan SSMS, menjelaskan bahwa perusahaan telah melaksanakan empat program dalam Rencana Remediasi dan Kompensasi (*Remediation and Compensation Plan* atau RaCP) yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Program-program ini mencakup beragam kegiatan yang dirancang untuk memberikan dampak positif pada ekosistem dan masyarakat sekitar.
Keempat program tersebut meliputi upaya pra-pelepasliaran Orangutan di Pulau Salat, pendampingan hutan kemasyarakatan di Kotawaringin Barat, program di tiga hutan kemasyarakatan yang terletak di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, serta pendampingan Hutan Desa di Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Henky menambahkan bahwa setiap program dalam RaCP direncanakan berlangsung selama 25 tahun, dengan komitmen untuk terus mengembangkan inisiatif tersebut di masa mendatang. "Kontrak untuk program RaCP dilaksanakan selama 25 tahun. Kami telah menjalankan program pra-pelepasliaran Orangutan ini sejak tahun 2016 dan telah berjalan selama delapan tahun. Kami akan terus melaksanakan ini hingga memenuhi ketentuan 25 tahun, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan," ungkap Henky.
Dalam rangka memperkuat upaya konservasi, SSMS bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) untuk melepasliarkan dua individu Orangutan yang telah menjalani rehabilitasi dan siap untuk menjalani tahap pra-pelepasliaran di Badak Besar, Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau. Gugusan Pulau Salat sendiri merupakan area yang terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola secara bersama oleh SSMS dan BOSF sebagai kawasan konservasi orangutan dengan luas lebih dari 2.000 hektare.
Biaya untuk program pra-pelepasliaran Orangutan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar setiap tahunnya, dan dana tersebut masuk dalam kategori *Operational Expenditure* (*Opex*).
Pada tahun 2022, seluas 362.000 hektare hutan dan area konservasi di Indonesia telah dilindungi secara global dengan mengikuti standar, sistem, dan prosedur yang ditetapkan oleh RSPO. Ini meliputi kawasan yang besarnya hampir enam kali lipat wilayah DKI Jakarta. Indonesia merupakan negara dengan proporsi terbesar dalam kawasan konservasi, mencapai 150.000 hektare atau 40 persen dari total kawasan konservasi yang terverifikasi oleh RSPO. Selain itu, area seluas 362.657 hektare, yang setara dengan 15 kali luas Kuala Lumpur, juga telah diperoleh sertifikasi RSPO untuk menjaga keberlanjutan ekosistemnya.
ANTARA
SSMS Alokasikan Rp16 Miliar untuk Program Keberlanjutan di Kalimantan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Menko Bahlil Perintahkan ESDM Berpihak pada Kepentingan Rakyat
DPRD Kotim Kunjungi Seruyan, Bahas Strategi Pengembangan Usaha Perikanan
Musorkab KONI Lamandau 2026 Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Puluhan Hektare Konsesi Perusahaan Perdagangan Karbon di Kotim Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







